Kab Tangerang Banten/ secondnewsupdate.co.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka acara sosialisasi legalitas usaha sekaligus menyerahkan secara simbolis hibah peralatan usaha berupa gerobak UMKM dan kompor gas kepada warga Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, dan Kosambi.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga, Kamis (21/05/2026).
Dalam sambutannya, Maesyal mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 agar dapat membuka usaha dan meningkatkan perekonomian keluarga.
“Kami hadir bersama Dinas Koperasi, Dansatradar, juga Camat Pakuhaji, Teluknaga, Kosambi dan Forkopimcam memberikan bantuan kepada masyarakat kategori Desil 1 dan Desil 2 berupa 50 gerobak plus kompor gas, masing-masing desa 10 unit untuk mereka usaha,” ujar Maesyal.
Ia menjelaskan, hibah peralatan usaha tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Alhamdulillah mereka hadir semua. Mereka juga akan berusaha untuk bisa dagang, berjualan untuk kepentingan kebutuhan hidup sehari-hari. Ini bagian program Pemerintah Kabupaten Tangerang yang mudah-mudahan juga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Selain bantuan peralatan usaha, Pemkab Tangerang juga akan memfasilitasi penerima manfaat untuk memperoleh pinjaman lunak permodalan serta pendampingan dan pelatihan pengembangan usaha.
“Kalau memang perlu mendapatkan permodalan, kita akan fasilitaskan dengan bantuan pinjaman lunak nanti dari UPDB. Dinas Koperasi juga membantu mereka agar dibentuk berkelompok sehingga bebannya tidak terlalu berat untuk memenuhi kewajiban setiap bulan dengan bunga sekitar 4 persen, masih di bawah bank,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Rd. Anna Ratna Maemunah menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan pemberian hibah peralatan usaha tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pentingnya legalitas usaha sekaligus mendorong produktivitas dan kualitas usaha mikro.
“Sasaran kegiatan ini adalah pengusaha mikro dari Desa Gaga dan Kelurahan Pakuhaji Kecamatan Pakuhaji, Desa Salembaran Jaya Kecamatan Kosambi, Desa Pangkalan dan Kebon Cau Kecamatan Teluknaga. Seluruhnya berjumlah 50 pengusaha mikro dengan kriteria Desil 1 dan Desil 2,” ungkap Anna.
Ia menambahkan, sosialisasi legalitas usaha tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dalam meningkatkan kesadaran pengusaha mikro terhadap pentingnya legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, sertifikasi HAKI, dan perizinan lainnya.
“Bentuk dukungan yang diberikan dalam kegiatan ini meliputi sosialisasi dan edukasi terkait legalitas usaha, penyerahan hibah peralatan usaha berupa 50 unit gerobak UMKM, 50 unit kompor gas dua tungku, 50 regulator gas serta penguatan kapasitas usaha,” pungkasnya. (Dia)
