BudayaEkonomiRagam DaerahSosial

Bupati Tangerang Resmikan Koprasi Merah Putih Desa Sarakan, Sebagai percontohan Perkuat Roda Ekonomi dan Kemandirian Desa

534
Bupati Tangerang Resmikan Koprasi Merah Putih Desa Sarakan, Sebagai percontohan Perkuat Roda Ekonomi dan Kemandirian Desa

SNU//Kabupaten Tangerang (Banten)- Bupati Tangerang Moch Maesal Rasyid didampingi Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meresmikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan, Senin (22/07/25).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, koperasi, BUMN dan BUMD. Para pihak tersebut berkolaborasi dan bersinergi mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sarakan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Nasional sebagai percontohan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia. 

Bupati Tangerang Moch Maesal Rasyid didampingi Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meresmikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan, Senin (22/07/25).

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, dengan komitmen bersama KDMP dapat direalisasikan, bukan hanya untuk memperkuat perekonomian dan kemandirian desa tapi juga mewujudkan ketahanan pangan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Maesyal. 

Pembentukan KDMP mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi untuk memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan, KDMP Sarakan saat ini memiliki 213 anggota terdiri dari berbagai kelompok usaha meliputi kelompok tani jambu kristal, kelompok tani anggur, kelompok ternak kambing, kelompok ternak sapi. 

“Koperasi ini diharapkan dapat menjadi pusat edukasi, pemberdayaan ekonomi desa, serta digitalisasi koperasi demi terwujudnya koperasi yang modern, inklusif dan adaptif terhadap perkembangan jaman,” jelasnya. 

Selain itu, menurut Bupati Tangerang sebanyak 274 koperasi Desa/Kelurahan di Kabupaten Tangerang telah resmi berbadan hukum, ditandai dengan diterbitkannya SK pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, koperasi, BUMN dan BUMD. Para pihak tersebut berkolaborasi dan bersinergi mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sarakan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Nasional sebagai percontohan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia.

“Lebih dari sekedar lembaga ekonomi, koperasi ini nantinya menjadi gerakan rakyat yang menyasar langsung petani, nelayan dan pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang, ” imbuhnya
Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang mengikuti peresmian sebanyak 8 ribu lebih KDMP secara virtual yang dicanangkan langsung oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto.(Dia)

Exit mobile version