BeritaPendidikanRagam Daerah

Bupati Tangerang Tegaskan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Transparan dan Objektif

984
Bupati Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid Dalam sambutannya, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat semangat, keyakinan, dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang.

Kab Tangerang Banten/ secondnewsupdate.co.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara transparan dan objektif.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka acara sosialisasi dan deklarasi komitmen bersama SPMB Tahun 2026 di Hotel Lemo, Selasa (19/5/2026).

“Alhamdulillah, acara ini dihadiri langsung perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Provinsi Banten untuk bersama-sama berkomitmen bahwa penerimaan murid baru harus betul-betul transparan dan objektif, serta tidak ada pungutan apa pun untuk penerimaan murid baru tahun 2026,” ujar Maesyal.

Dalam sambutannya, ia mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat semangat, keyakinan, dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang.

“Tadi sudah dibacakan deklarasi yang memuat tujuh poin, salah satunya transparansi dalam metode pelaksanaan. Ini merupakan awal komitmen kita bersama untuk menguatkan keyakinan dan semangat meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.

Kehadiran Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid disambut seluruh dinas yang akan membahas masalah SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Transparan dan Objektif

Selain menyoroti transparansi sebagai salah satu poin utama deklarasi, Maesyal juga menjelaskan terdapat empat jalur penerimaan yang akan diterapkan dalam SPMB 2026 di seluruh satuan pendidikan negeri di Kabupaten Tangerang.

“Ada empat metode yang masih kita laksanakan, yakni jalur afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Ini masih digunakan karena regulasinya masih mengatur demikian. Sistem pelaksanaannya pun ada dua, yakni online dan offline,” jelasnya.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB untuk konsisten menjalankan tujuh poin deklarasi agar proses penerimaan siswa baru berjalan tertib, lancar, dan transparan.

“Yang lebih penting adalah memastikan anak-anak usia sekolah tidak putus sekolah. Saya minta seluruh pihak konsisten dan loyal melaksanakan poin-poin yang telah dideklarasikan hari ini, agar pelaksanaan SPMB lebih tertib secara administrasi, teknis, dan benar-benar transparan,” tegasnya.

Maesyal juga mengimbau masyarakat agar tidak berkecil hati apabila anaknya belum diterima di sekolah negeri.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlakuan dan pengakuan yang sama bagi siswa sekolah negeri maupun swasta.

“Tidak ada perbedaan perlakuan dan pengakuan. Kalau belum masuk negeri, di sekolah swasta pun kita sudah mulai gratiskan secara bertahap. Insyaallah tahun 2028 atau maksimal 2029, SD dan SMP swasta umum gratis bisa tuntas seluruhnya,” ungkapnya.

Bupati Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menandatangani integritas kesepakatan bersama Disdik Kabupaten Tangerang terkait SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Transparan dan Objektif

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan, akuntabel, objektif, dan berkeadilan.

“Pelaksanaan SPMB tahun ini menggunakan sistem daring dan luring yang disesuaikan dengan kondisi kewilayahan di Kabupaten Tangerang. Untuk sistem daring, diterapkan di 51 SMP Negeri dari total 95 SMP Negeri yang ada,” jelas Dadan.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi diikuti seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tangerang, baik secara langsung maupun virtual. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan, mekanisme, tahapan, serta prinsip pelaksanaan SPMB 2026.

“Perbaikan pelaksanaan SPMB tahun ini antara lain penguatan sistem teknologi bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Pusdatin Dikdasmen, peningkatan transparansi proses seleksi, penguatan verifikasi dan validasi data calon murid, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat, serta pengawasan bersama lintas sektor,” pungkasnya. (Dia)

Exit mobile version