Kabupaten Garut// secondnewsupdate.co.id – Polsek Malangbong, Polres Garut, mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi balap liar di Jalan Raya Wado–Malangbong, Desa Mekarasih, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Rabu (28/1/2026).
Kapolsek Malangbong AKP Suarna menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan saat personel Polsek Malangbong melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta meresahkan masyarakat.
“Saat patroli, petugas mendapati sekelompok remaja dengan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi standar dan diduga akan digunakan untuk balap liar. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, petugas langsung mengamankan lima unit sepeda motor ke Mapolsek Malangbong,” ujar AKP Suarna.
Lebih lanjut, AKP Suarna menambahkan bahwa pihak kepolisian juga memanggil orang tua para remaja ke Mapolsek Malangbong untuk diberikan pembinaan dan edukasi.
Langkah tersebut dilakukan agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya serta mencegah terulangnya perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polsek Malangbong menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Malangbong. (Agung)
