BeritaEkonomiGaya hidupHukumRagam Daerah

Deden Sopian Gugat Transparansi APBD Garut 2027, Soroti PAD Jalan di Tempat hingga Nasib 6.571 PPPK Paruh Waktu

137
Wakil Ketua Bidang Kepemerintahan Dan Infrastruktur PM Gatra Deden Sopian, saat ditemui di kediamannya

PM Gatra desak Pemkab Garut buka data lengkap penyusunan APBD 2027, pertanyakan target PAD yang stagnan dan kepastian kesejahteraan ribuan PPPK paruh waktu.

Garut/secondnewsupdate.co.id – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027 mulai menuai kritik. 

PM Gatra menilai Pemerintah Kabupaten Garut harus lebih terbuka kepada publik terkait arah kebijakan fiskal yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Kepemerintahan dan Infrastruktur PM Gatra, Deden Sopian, yang mendesak Pemkab Garut mempublikasikan secara menyeluruh data, asumsi, serta dasar penyusunan APBD 2027 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Sabtu (18/7/2026).

Deden menilai proyeksi APBD sebesar Rp4,76 triliun belum disertai penjelasan yang memadai mengenai strategi pembangunan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun arah kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara rinci bagaimana pemerintah merencanakan penggunaan setiap anggaran daerah, mulai dari sumber pendapatan hingga prioritas belanja yang akan dibiayai APBD.

“Pertanyaan yang kami sampaikan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menguji konsistensi kebijakan fiskal pemerintah daerah. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana setiap rupiah APBD direncanakan dan digunakan,” tegas Deden.

Target PAD Dinilai Belum Menunjukkan Terobosan

Deden juga mengkritisi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan tetap berada di angka 16,8 persen, sama seperti tahun sebelumnya. 

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan belum adanya inovasi maupun strategi baru dalam meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Garut.

Padahal, menurutnya, masih banyak potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan, mulai dari sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik yang mampu mendongkrak penerimaan daerah.

“Jika target PAD tidak bergerak, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah menggali potensi ekonomi daerah agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat bisa dikurangi,” ujarnya.

Pertanyakan Nasib 6.571 PPPK Paruh Waktu

Tak hanya menyoroti sisi pendapatan daerah, PM Gatra juga mempertanyakan keberpihakan APBD terhadap kesejahteraan aparatur dan tenaga pelayanan publik.

Deden menilai hingga kini belum ada kepastian mengenai nasib 6.571 PPPK paruh waktu beserta ratusan relawan kebersihan yang masih menunggu kejelasan terkait peningkatan kesejahteraan maupun status kerja mereka.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan kepastian melalui kebijakan anggaran yang berpihak kepada para tenaga yang selama ini berkontribusi langsung dalam pelayanan masyarakat.

“Jangan sampai APBD hanya menjadi dokumen angka-angka tanpa memberikan kepastian bagi mereka yang setiap hari mengabdi melayani masyarakat,” katanya.

Minta TAPD Buka Data ke Publik

Selain itu, PM Gatra juga meminta Pemerintah Kabupaten Garut menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya mengenai pemenuhan belanja infrastruktur pelayanan publik, efisiensi belanja pegawai, serta peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih produktif.

Untuk itu, Deden mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bappeda, Bapenda, dan BPKAD memberikan penjelasan secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat terkait seluruh proses penyusunan APBD 2027.

PM Gatra berharap pembahasan hingga penetapan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027 benar-benar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan publik serta mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Garut. (Asan)

Exit mobile version