DKI Jakarta | secondnewsupdate.co.id – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak, salah satu tokoh pendiri organisasi advokat tersebut, meninggal dunia pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah sakit di Bandung. pada Kamis (22/10/2026).
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga dan kerabat, tetapi juga bagi dunia hukum serta kalangan advokat yang pernah berjuang dan menimba ilmu bersama sosok yang dikenal sebagai guru, pendidik, dan pejuang penegakan hukum tersebut.
Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, atas nama seluruh keluarga besar organisasi, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhum.
Ia mengenang A. Kamil Razak sebagai figur yang memiliki kontribusi besar dalam membangun dan membesarkan DePA-RI.
Menurut Luthfi, almarhum bukan sekadar tokoh organisasi, melainkan juga seorang guru yang mewariskan ilmu, keteladanan, dan semangat pengabdian dalam memperjuangkan tegaknya keadilan serta menjaga kehormatan profesi advokat.
“Bagi kami, almarhum bukan sekadar tokoh organisasi, melainkan juga seorang guru dan pejuang yang telah memberikan ilmu, keteladanan, serta semangat pengabdian dalam perjalanan menegakkan keadilan dan menjaga kehormatan profesi advokat,” ungkap Luthfi.
Jejak Pengabdian di Kepolisian dan Sejumlah Lembaga Negara
Semasa hidupnya, A. Kamil Razak menorehkan perjalanan panjang dalam bidang kepolisian, penegakan hukum, pendidikan, dan kelembagaan negara.
Sebagai purnawirawan perwira tinggi Polri, almarhum pernah menjalankan tugas dengan peran strategis di sejumlah lembaga, di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pengabdiannya tidak berhenti setelah memasuki masa purnatugas. Almarhum terus berkiprah dalam dunia pendidikan dan hukum. Hingga akhir hayatnya, ia menjabat sebagai Rektor Universitas Langlang Buana, Bandung.
Di dunia advokat, A. Kamil Razak dikenal sebagai salah satu pendiri DePA-RI yang turut berperan dalam perjalanan dan perkembangan organisasi tersebut. Ia bahkan pernah mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum DePA-RI ketika TM Luthfi Yazid menunaikan ibadah haji.
Bagi DePA-RI, kontribusi almarhum merupakan bagian penting dari sejarah organisasi. Dedikasi, pemikiran, serta nilai-nilai perjuangan yang diwariskannya diharapkan terus menjadi pijakan bagi para advokat dalam menjalankan profesi secara terhormat dan bertanggung jawab.
Keteladanan yang Tak Lekang oleh Waktu
Luthfi menuturkan, kepergian almarhum menyisakan kesedihan mendalam bagi mereka yang pernah belajar, menerima arahan, maupun berjuang bersama dalam membangun organisasi.
Meski sosoknya telah berpulang, nilai perjuangan dan keteladanan yang ditinggalkan diyakini akan terus hidup dalam ingatan serta menjadi sumber inspirasi bagi generasi penerus untuk melanjutkan perjuangan menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
“Jasa beliau mungkin terhenti oleh waktu, tetapi nilai perjuangan dan keteladanan yang diwariskan akan tetap hidup dalam langkah kami,” tutur Luthfi mengenang almarhum.
Atas nama keluarga besar DePA-RI, ia juga menyampaikan doa agar Allah SWT mengampuni segala dosa dan kekhilafan almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya.
Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi kehilangan tersebut.
Kepergian A. Kamil Razak menjadi pengingat bahwa pengabdian sejati tidak hanya diukur dari jabatan yang pernah diemban, tetapi juga dari ilmu, nilai, dan keteladanan yang diwariskan kepada sesama.
Selamat jalan, Guru dan Pejuang Kami.
Semoga segala pengabdian dan kebaikan almarhum menjadi amal jariyah serta mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. (Megy)
