EntertainmentGaya hidupHukumRagam Daerah

Desa Pulosari Pangalengan Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum Jawa Barat 2025 Lead

99
Kades Pulosari kecamatan Pangalengan Agus Rusman, perlihatkan piagam penghargaan yang diraihnya di Soreang, Senin (22/11/25)

SNU//Kabupaten Bandung – Kepala Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Agus Rusman, menerima penghargaan Desa Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, pada Senin (22/12/2025).

Dari sebanyak 207 desa dan kelurahan di Jawa Barat yang masuk nominasi, Desa Pulosari berhasil terpilih sebagai salah satu desa yang dinilai konsisten dalam menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Kepala Desa Pulosari, Agus Rusman, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas capaian tersebut. 

Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi kami. Harapannya, masyarakat Desa Pulosari semakin sadar akan hukum, sehingga desa kami benar-benar bersih dari hal-hal yang berbenturan dengan hukum,” ujar Agus.

Ia menegaskan pemerintah desa akan terus mendorong edukasi hukum secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan harmonis.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam pembinaan kesadaran hukum. 

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 terdapat 207 desa dan kelurahan di Jawa Barat yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Menurut Asep, penetapan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi titik awal bagi desa untuk terus mengembangkan edukasi hukum serta memperkuat kelembagaan hukum di tingkat masyarakat. 

Ia juga menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui penyelesaian persoalan secara musyawarah dan non-litigasi.

Kemenkum Jawa Barat juga terus mendorong optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan untuk memberikan layanan konsultasi serta pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu.

Di akhir pernyataannya, Agus Rusman menegaskan komitmennya menjaga predikat Desa Sadar Hukum yang telah diraih.

“Kami tidak ingin penghargaan ini hanya menjadi simbol. Ini adalah amanah untuk terus mengedukasi masyarakat, memperkuat budaya taat hukum, dan menjaga Desa Pulosari tetap kondusif serta terhindar dari praktik yang dapat menimbulkan persoalan hukum,” pungkasnya. (Apih)

Exit mobile version