Ekonomi

Dewan Pengawas Perumda BPR Garut Periode 2024-2028 Mulai Diseleksi Pemkab

81
Sekda Nurdin Yana selaku Ketua Pansel Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Garut untuk masa jabatan 2024-2028

SNU|Garut – Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk masa jabatan Periode 2024-2028 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi telah dibuka seleksi para calon anggota nya.

Dalam penyeleksian tersebut, Pemkab Garut mengacu kepada Surat Pengumuman Nomor  900.1.13.2/005-Pansel.Dewas.BPR/2024, 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana selaku Ketua Panitia Seleksi  (Pansel), pihaknya menyampaikan bahwa seleksi ini untuk mencari tiga profesional, 

“Terdiri dari satu orang pejabat Pemerintah Daerah dan dua orang dari unsur independen,” kata Nurdin.

Begitu pula pengumuman Pendaftaran seleksi ini dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. 

“Pelamar dapat mengirimkan berkas pendaftaran melalui Sekretariat Seleksi pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Garut. Lebih lengkap informasinya dapat diakses melalui www.garutkab.go.id,” Intruksi Nurdin kembali.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar mencakup, keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku baik, dan dedikasi tinggi dalam memajukan dan mengembangkan perusahaan.

“Selain itu, terdapat persyaratan khusus. Untuk pelamar dari pejabat Pemerintah Daerah, diutamakan mereka yang tidak bertugas dalam pelayanan publik. Sementara itu, pelamar dari unsur independen diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai dan relevan di bidang perbankan,” tegas Nurdin.

Selanjutnya dalam tahapan seleksi akan mencakup seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), yang meliputi lima tahap, psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan dan presentasi makalah strategi pengawasan, serta wawancara.

“Peserta seleksi nantinya akan dinilai berdasarkan tujuh indikator: pengalaman, kompetensi/keahlian, integritas dan etika, aspek keuangan, kepemimpinan, pemahaman penyelenggaraan pemerintah daerah, serta kemauan dan dedikasi yang tinggi,” terangnya.***

Exit mobile version