Banten, Pandeglang l secondnewsupdate.co.id – Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berdampak pada tertundanya sejumlah program pembangunan, muncul sorotan publik terkait dugaan dana daerah bernilai miliaran rupiah yang disebut-sebut belum memiliki kejelasan penggunaan maupun pertanggungjawabannya.
Kondisi tersebut memicu berbagai reaksi dari kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari mantan Ketua Cabang HMI Pandeglang, Nana Suryana, yang mendesak pemerintah daerah beserta pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut Nana, situasi tersebut dinilai memprihatinkan karena di saat masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti keterbatasan pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan yang belum memadai, hingga kondisi infrastruktur jalan yang membutuhkan perbaikan, justru muncul isu dugaan dana daerah bernilai miliaran rupiah yang belum jelas arahnya.
“Sangat ironis. Rakyat menahan sakit karena fasilitas kesehatan kurang memadai, anak-anak belajar dengan fasilitas seadanya, warga kesulitan melintas di jalan rusak, sementara uang negara justru diduga hilang tak tentu rute,” ujar Nana.
Ia menegaskan, untuk menjaga kepercayaan publik, pemerintah daerah maupun instansi yang memiliki kewenangan perlu segera memberikan klarifikasi secara terbuka melalui konferensi pers yang dapat disaksikan masyarakat dan insan media.
“Kami meminta pihak berwenang segera menggelar konferensi pers terbuka. Tampil di depan awak media dan masyarakat, jelaskan secara rinci dan transparan ke mana sebenarnya dana itu pergi, siapa yang bertanggung jawab, dan mengapa hal ini bisa terjadi,” tegasnya.
Menurut Nana, penjelasan yang dilakukan secara tertutup tidak akan menjawab keresahan masyarakat. Ia menilai publik berhak memperoleh informasi yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan keuangan daerah.
“Jangan biarkan teka-teki ini berlarut-larut. Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka di hadapan publik. Namun apabila ditemukan adanya kesalahan atau penyimpangan, maka harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Uang itu adalah milik rakyat dan semestinya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai isu dugaan dana miliaran tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut atau memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sanan)
