HukumKriminalRagam Daerah

Dibekuk di Pinggir Jalan! Buruh Harian di Cilawu Kedapatan Edarkan Sabu, Polisi Sita Barang Bukti

120
Foto kiri : Seorang pria berinisial CP (33), yang berprofesi sebagai buruh harian, diamankan petugas di Kecamatan Cilawu, karena, kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Foto Kanan : Barang bukti yang saat ini disita polisi

Cilawu Garut// secondnewsupdate.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

Seorang pria berinisial CP (33), yang berprofesi sebagai buruh harian, diamankan petugas di Kecamatan Cilawu.

Pelaku ditangkap pada Selasa malam, 15 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Sawah Lega, Desa Ngamplangsari.

Kasat Resnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan Unit I Satresnarkoba.

“Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,44 gram,” ujar Usep, Kamis (16/4/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, timbangan digital, alat hisap, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut melalui akun Instagram berinisial I. 

Barang haram itu rencananya tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi juga akan diedarkan kembali.

“Pelaku mengakui sebagian akan diedarkan. Artinya, yang bersangkutan diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Saat ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Atas perbuatannya, CP dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polres Garut pun mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan. (Agung)

Exit mobile version