Sumatra Utara, Medan l secondnewsupdate.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di depan SPBU Jalan Denai, Kota Medan.
Seorang pria bernama Doni Chaniago (27) kini telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Medan Denai setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. pada Senin (3/8/2026).
Kasus tersebut bermula pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban berinisial LLS (22), warga Jalan Denai I Gang Makmur, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, tengah berada bersama pelaku di atas sepeda motor yang terparkir di depan SPBU Jalan Denai.
Diduga terjadi perselisihan di antara keduanya yang berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku diduga memukul pipi kanan korban, menghantam bagian bibir, serta meremas tangan kiri korban hingga menyebabkan luka memar dan bengkak.
Merasa menjadi korban tindak kekerasan, LLS kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Area agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Doni, yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Jalan Beringin Tembung Pasar VII, Kelurahan Bandar Khalipah, Kecamatan Medan Tembung, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban pada 29 Juli 2026,” ungkap Fajri.
Dalam proses penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yakni satu potong baju dan celana.
Saat ini, Doni telah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan.
Kerabat Korban Berterima Kasih kepada Polisi.
Di sisi lain, keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Medan Area atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
Budi (33), salah seorang kerabat korban, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis, serta seluruh personel Unit Reskrim yang dinilai sigap menangkap pelaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis beserta jajaran Unit Reskrim yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap kerabat kami,” ujarnya.
Ia berharap kepolisian terus mempertahankan kinerja profesional dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Semoga ke depan Polsek Medan Area semakin dicintai masyarakat, serta terus melindungi, melayani, dan mengayomi warga,” tutupnya. (Rizky)
















