Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Dini Hari di Kerkof, Polisi Garut Sita 50 Botol Miras dari Lima Terduga Penjual

120
×

Dini Hari di Kerkof, Polisi Garut Sita 50 Botol Miras dari Lima Terduga Penjual

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 5 botol Intisari Ginseng, 3 botol Intisari Black Current, 3 botol Kawa-Kawa Hijau, 2 botol Anggur Putih, 3 botol Anggur Merah, 1 botol AO ukuran besar, 3 botol AO ukuran kecil, 16 botol Leci, serta 14 botol Ciu.

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polres Garut kembali mengintensifkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Dalam patroli dini hari di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penjualan minuman keras (miras).

Example 300x600

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 00.17 WIB. Patroli dilakukan personel Patroli Presisi Samapta Polres Garut sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Libas Lodaya. pada Sabtu (22/8/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga penjual miras. 

Mereka masing-masing berinisial HMS (47) dan S (46), warga Kecamatan Karangpawitan; BN (28), warga Perum Buana Residence; RM (26), warga Kecamatan Garut Kota; serta MM (48), warga Cempaka. Dari kegiatan tersebut, polisi menyita 50 botol minuman keras dari berbagai jenis.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 5 botol Intisari Ginseng, 3 botol Intisari Black Current, 3 botol Kawa-Kawa Hijau, 2 botol Anggur Putih, 3 botol Anggur Merah, 1 botol AO ukuran besar, 3 botol AO ukuran kecil, 16 botol Leci, serta 14 botol Ciu.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, mengatakan patroli tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan maupun informasi masyarakat terkait dugaan peredaran miras.

“Patroli ini merupakan upaya kami dalam menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ardiyanto saat ditemui awak media.

Ia menegaskan, kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, terutama di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terhadap peredaran miras dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas penjualan miras maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya peredaran minuman keras atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Menurut Ardiyanto, kehadiran personel kepolisian secara rutin di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya di kawasan Kerkof dan wilayah sekitarnya.

Polres Garut memastikan kegiatan patroli dan penindakan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas akan terus dilakukan guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600