HukumKasusRagam Daerah

Dinkes Garut Imbau Waspada Pangan Terkait Tujuh Warga Selaawi Keracunan Jamur Liar

578
Tujuh warga Kecamatan Selaawi yang mengalami keracunan makanan setelah mengkonsumsi jamur liar yang diduga beracun mendapat perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Selaawi, Kamis (30/1) dini hari.

SNU|Selaawi Garut – Sebanyak tujuh warga Kecamatan Selaawi mengalami keracunan makanan setelah mengkonsumsi jamur liar yang diduga beracun. Para korban, yang terdiri dari anak-anak hingga remaja, dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Selaawi pada Kamis (30/1/2025) dini hari.

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, insiden ini bermula ketika seorang warga menemukan jamur liar berwarna hitam kebiruan di bekas pohon kelapa pada Rabu (29/1) pagi. Jamur tersebut kemudian dimasak oleh ibu korban dan disantap oleh tujuh anaknya pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.

Tak lama setelah mengonsumsi jamur tersebut, para korban mengalami gejala mual, muntah hebat, nyeri ulu hati, dan kelemahan tubuh. Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka mulai menunjukkan tanda-tanda muntah kemerahan, sehingga langsung dilarikan ke Puskesmas Selaawi untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, insiden ini bermula ketika seorang warga menemukan jamur liar berwarna hitam kebiruan di bekas pohon kelapa pada Rabu (29/12025) pagi.

Adapun ketujuh korban yang dirawat adalah:

1. K (7 tahun)

2. S (8 tahun)

3. R (12 tahun)

4. H (11 tahun)

5. A (13 tahun)

6. L (15 tahun)

7. R (22 tahun)

“Seluruh korban telah mendapatkan perawatan intensif, termasuk pemberian cairan infus untuk rehidrasi serta obat-obatan simptomatis. Alhamdulillah, kondisi mereka kini berangsur membaik,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani.

Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Kabupaten Garut akan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi jamur liar yang tidak diketahui jenisnya. Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat sosialisasi terkait keamanan pangan, terutama di daerah pedesaan yang masih mengandalkan bahan makanan alami tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

Sebanyak tujuh warga Kecamatan Selaawi mengalami keracunan makanan setelah mengkonsumsi jamur liar yang diduga beracun. Para korban, yang terdiri dari anak-anak hingga remaja, dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Selaawi pada Kamis (30/1/2025) dini hari

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pangan yang aman dikonsumsi. Kami juga akan berkoordinasi dengan lintas sektor untuk memastikan tidak ada kasus serupa di kemudian hari,” pungkas Leli.

Dinkes Garut mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi bahan makanan dari alam, khususnya jamur liar, yang dapat berisiko tinggi menyebabkan keracunan. (Asgun)

Exit mobile version