Kota Tasikmalaya/ secondnewsupdate.co.id – Hak identitas tak berhenti di balik jeruji.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya turun langsung ke Lapas Klas IIB Tasikmalaya, menghadirkan layanan administrasi kependudukan bagi ratusan warga binaan. Selasa (28/4/2026).
Sebanyak 462 warga binaan mendapat layanan lengkap mulai dari pemadanan data, perekaman biometrik hingga pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di lokasi.
Program jemput bola ini menjadi solusi atas keterbatasan akses layanan yang selama ini dihadapi penghuni lapas.
Sejak pagi, mobil layanan Disdukcapil sudah bersiaga di halaman lapas. Berbagai peralatan diboyong, mulai dari kamera perekam, alat sidik jari, pemindai iris mata, hingga printer KTP-el. Aula lapas pun disulap menjadi ruang pelayanan sementara.
Proses berjalan tertib. Warga binaan dipanggil bergiliran untuk menjalani tahapan verifikasi. Setelah data dipadankan dengan sistem nasional dan dinyatakan valid, KTP-el langsung dicetak di tempat.
Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Maman, menegaskan bahwa kepemilikan identitas resmi merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.
“Status sebagai warga binaan tidak menghapus hak sipil. KTP-el ini sangat penting, karena menjadi syarat utama untuk mengakses layanan publik seperti kesehatan, bantuan sosial, hingga peluang kerja setelah bebas,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah jemput bola ini juga menjadi upaya percepatan penuntasan administrasi kependudukan, khususnya bagi kelompok rentan yang sulit menjangkau layanan secara mandiri.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kalapas Klas IIB Tasikmalaya, Yadi Suryaman, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kondisi lapas yang over kapasitas membuat banyak warga binaan belum memiliki identitas yang valid.
“Banyak dari mereka KTP-nya hilang, rusak, atau bahkan belum pernah melakukan perekaman. Kehadiran Disdukcapil sangat membantu, karena ini akan menjadi bekal penting saat mereka kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Salah satu warga binaan berinisial R(23) mengaku lega bisa kembali memiliki identitas resmi. Ia menyebut selama ini kesulitan mengurus dokumen karena keterbatasan akses dari dalam lapas.
“Sudah lama KTP saya hilang. Sekarang bisa dibuat di sini. Jadi nanti pas bebas tidak bingung lagi,” ungkapnya.
Program ini menjadi bukti bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak-hak sipil.
Dengan identitas yang sah, warga binaan diharapkan lebih siap memulai kehidupan baru setelah kembali ke tengah masyarakat.
(Krist)
