BeritaGaya hidupHukumRagam Daerah

Dishub Cimahi Bergerak! Parkir Liar Jadi Target Utama, Siap Gembok dan Derek Kendaraan Bandel

312
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) semakin serius menata ketertiban lalu lintas dengan memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar yang masih kerap terjadi di sejumlah ruas jalan strategis.

Jawa Barat, Cimahi l secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) semakin serius menata ketertiban lalu lintas dengan memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar yang masih kerap terjadi di sejumlah ruas jalan strategis.

Langkah tegas ini dilakukan untuk menciptakan arus kendaraan yang lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Pengawasan lapangan kini dilakukan secara rutin setiap hari oleh petugas Dishub Kota Cimahi.

Fokus utama pengawasan diarahkan pada kendaraan yang parkir di lokasi terlarang, terutama di bahu jalan yang berpotensi menghambat arus kendaraan hingga memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Koordinator Lapangan (Korlap) Dishub Kota Cimahi, Dede Supriyadi, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan bukan sekadar operasi sesaat, melainkan bagian dari agenda harian yang terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban ruang lalu lintas.

“Pengawasan lapangan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari. Tujuannya untuk menghindari adanya parkir-parkir liar di sepanjang jalan yang telah ditetapkan sebagai kawasan larangan parkir,” ujarnya.

Menurut Dede, terdapat sejumlah titik yang menjadi prioritas pengawasan karena memiliki tingkat kepadatan kendaraan cukup tinggi dan sering mengalami penyempitan jalan akibat kendaraan yang diparkir sembarangan.

Beberapa kawasan tersebut meliputi ruas jalan nasional, terutama kawasan depan Alun-alun Kota Cimahi, kawasan Cimindi, hingga area depan Kantor DPRD Kota Cimahi yang kini telah dilengkapi rambu resmi larangan parkir.

Ia menegaskan bahwa ruas jalan nasional menjadi perhatian utama karena memiliki fungsi vital sebagai jalur mobilitas masyarakat dan distribusi kendaraan antardaerah.

“Kawasan jalan nasional merupakan area mutlak yang harus steril dari parkir liar karena dampaknya sangat krusial terhadap kelancaran mobilitas kota,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan penertiban, Dishub Kota Cimahi masih mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Petugas akan memberikan peringatan secara langsung dengan menempelkan stiker pada kendaraan yang melanggar sebagai bentuk teguran awal.

Namun demikian, Dishub memastikan tidak akan ragu menerapkan tindakan lebih tegas apabila pelanggaran terus berulang. Kendaraan yang tetap membandel akan dikenakan sanksi berupa penggembokan roda hingga penderekan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memulai dari monitoring titik parkir liar. Penegakannya akan semakin intensif ketika operasi gabungan bersama pihak kepolisian dilaksanakan,” jelas Dede.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Cimahi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus mengoptimalkan fungsi jalan sebagai ruang publik yang aman dan bebas hambatan.

Dishub juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas, termasuk tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang.

Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem transportasi perkotaan yang tertib, mengurangi kemacetan, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Dengan pengawasan yang semakin intensif dan dukungan masyarakat, Dishub Kota Cimahi berharap wajah lalu lintas Kota Cimahi menjadi lebih tertata, mobilitas masyarakat semakin lancar, dan praktik parkir liar yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan dapat diminimalkan secara signifikan. (Bagdja-Red)

Exit mobile version