Garut/secondnewsupdate.co.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut menggelar sosialisasi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 kepada 130 perwakilan desa di Kabupaten Garut.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual selama tiga hari, pada 20–22 April 2026 tersebut diikuti perangkat desa dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Kehadiran LPM dinilai penting karena berperan sebagai pelaksana teknis di lapangan.
Perwakilan Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Garut, Hetty, menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi program menjadi syarat utama sebelum bantuan disalurkan.
“Kami ingin memastikan seluruh pihak yang terlibat memahami aturan sejak awal, mulai dari kriteria penerima manfaat, mekanisme penyaluran bantuan, hingga jangka waktu pelaksanaan. Jika pemahaman sudah kuat, potensi masalah di lapangan dapat diminimalkan,” ujar Hetty.
Dalam sosialisasi tersebut, Disperkim memaparkan berbagai aspek teknis yang wajib dipahami pemerintah desa, mulai dari kriteria penerima bantuan, tata cara penyaluran bantuan stimulan, hingga target penyelesaian pekerjaan.
Menurut Hetty, pembekalan ini bertujuan mencegah potensi kendala maupun penyimpangan saat pelaksanaan program, sehingga proses renovasi rumah warga dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.
Metode daring dipilih sebagai langkah efektif untuk menjangkau seluruh peserta secara serentak, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Garut.
Melalui pertemuan virtual ini, koordinasi antara Disperkim dengan pemerintah desa dan pelaksana lapangan diharapkan tetap berjalan optimal meski terkendala jarak.
Disperkim Garut juga mendorong seluruh desa penerima manfaat menjalankan program dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, LPM diminta melakukan pengawasan ketat selama proses pengerjaan serta segera melaporkan kepada dinas apabila ditemukan kendala atau ketidaksesuaian di lapangan.
Program stimulan RTLH merupakan upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang sehat, aman, dan layak huni secara bertahap setiap tahun. (Asan/Agung)
