AgamaBeritaInformatikaRagam DaerahSosial

Seleksi Pimpinan BAZNAS Cimahi Memanas, 22 Kandidat Berebut Kursi Strategis Pengelola Potensi Zakat Miliaran Rupiah

512
Wakil Walikota Cimahi, Adhitia Yudhistira, (kiri) didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Hendra Gunawan (kanan) saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa proses seleksi bukan sekadar memilih pengurus baru, tetapi mencari figur yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta komitmen kuat untuk membawa BAZNAS Cimahi semakin maju dan dipercaya masyarakat.

Jawa Barat, Cimahi l secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kota Cimahi mulai menggerakkan proses regenerasi kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cimahi melalui tahapan seleksi yang berlangsung secara terbuka, profesional, dan berbasis kompetensi. 

Sebanyak 22 kandidat terbaik yang telah lolos seleksi administrasi kini bersaing mengikuti Computer Assisted Test (CAT) sebagai pintu awal menuju kursi pimpinan BAZNAS Kota Cimahi periode 2026–2031.

Pelaksanaan seleksi yang digelar di Techno Park Cimahi Selatan, dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira. Selasa (4/8/2026). 

Momentum tersebut menjadi langkah penting dalam menentukan sosok-sosok yang akan mengemban amanah besar mengelola potensi zakat, infak, dan sedekah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Adhitia menegaskan bahwa proses seleksi bukan sekadar memilih pengurus baru, tetapi mencari figur yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta komitmen kuat untuk membawa BAZNAS Cimahi semakin maju dan dipercaya masyarakat.

“BAZNAS membutuhkan pemimpin yang mampu menghadirkan inovasi dan semangat baru dalam pengelolaan zakat. Potensi zakat di Kota Cimahi sangat besar dan harus dioptimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya oleh kalangan ASN, tetapi seluruh warga,” ujarnya.

Menurut Adhitia, zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen pembangunan sosial. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menjadi salah satu solusi dalam mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat, hingga membantu masyarakat yang membutuhkan.

Ia berharap kepengurusan BAZNAS periode mendatang mampu menghadirkan berbagai terobosan yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

“Ketika pengelolaan zakat dilakukan dengan baik, maka dampaknya akan sangat besar terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat. Ini bukan hanya persoalan ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang memiliki efek nyata bagi kehidupan umat,” katanya.

Seleksi Ketat Berlapis, Utamakan Integritas dan Kompetensi

Tahapan seleksi calon pimpinan BAZNAS Kota Cimahi dirancang secara komprehensif. Sebelum mengikuti CAT, para peserta telah melewati proses seleksi administrasi.

Para kandidat berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari kalangan ulama, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, hingga profesional yang dinilai memenuhi seluruh persyaratan sesuai regulasi.

Selain CAT, peserta juga diwajibkan mengikuti penulisan makalah secara tulis tangan untuk menguji orisinalitas gagasan, dilanjutkan presentasi serta wawancara mendalam sebagai bagian dari proses penilaian kompetensi dan kepemimpinan.

Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan seluruh tahapan berlangsung secara terbuka dengan mengedepankan prinsip objektivitas. 

Setiap calon diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan, di antaranya minimal berpendidikan SMA atau sederajat, tidak memiliki afiliasi dengan partai politik, serta memiliki integritas, independensi, dan rekam jejak yang baik dalam pengelolaan zakat.

Hasil Seleksi Akan Dikirim ke BAZNAS RI dan Kementerian Agama

Usai seluruh tahapan seleksi selesai, hasil penilaian akan disampaikan kepada Kementerian Agama RI dan BAZNAS RI sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dari seluruh peserta, akan dipilih 10 nama terbaik sebagai calon pimpinan. Selanjutnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, Wali Kota Cimahi akan menetapkan lima orang untuk menjadi Pimpinan BAZNAS Kota Cimahi periode 2026–2031.

Proses ini sekaligus menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan BAZNAS Kota Cimahi setelah berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya, termasuk mengisi kekosongan jabatan ketua yang ditinggalkan karena wafat.

Kementerian Agama Pastikan Seleksi Bebas Intervensi

Perwakilan Kementerian Agama Kota Cimahi, Efendi Rahmat, menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Menurutnya, seluruh tahapan dirancang untuk melahirkan pemimpin yang memiliki visi besar, akhlak mulia, integritas tinggi, serta kemampuan menghadapi tantangan pengelolaan zakat di era modern.

“Kami ingin menghasilkan pimpinan BAZNAS yang benar-benar memiliki kapasitas, gagasan yang orisinal, dan mampu membawa pengelolaan zakat di Kota Cimahi semakin maju. Karena itu seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” tegas Efendi.

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan terus mengawal seluruh tahapan seleksi hingga selesai agar berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan pimpinan yang mampu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Cimahi maupun BAZNAS RI.

Dengan lahirnya kepengurusan baru, Pemerintah Kota Cimahi berharap BAZNAS mampu tampil sebagai lembaga yang semakin amanah, profesional, dan inovatif dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, serta sedekah. 

Langkah tersebut diyakini akan memperkuat berbagai program pemberdayaan umat sekaligus mendukung terwujudnya visi pembangunan Cimahi Mantap melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Bagdja)

Exit mobile version