BeritaGaya hidupRagam Daerah

DKW Garda Bangsa Sumut, Dukung Pemerintah, Tolak Anarkisme dalam Menyampaikan Aspirasi

514
Plt Ketua DKW Garda Bangsa Sumut, Syahruddin Said, SS, MS, menyampaikan hal itu dalam kegiatan Silaturrahmi Garda Bangsa yang digelar di Terra Tori Kafe, Lubuk Pakam. Rabu (10/9/25).

SNU//Lubuk Pakam Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) Garda Bangsa Sumatera Utara menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. 

Namun demikian, organisasi kepemudaan tersebut menolak keras segala bentuk tindakan anarkis dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Plt Ketua DKW Garda Bangsa Sumut, Syahruddin Said, SS, MS, menyampaikan hal itu dalam kegiatan Silaturrahmi Garda Bangsa yang digelar di Terra Tori Kafe, Lubuk Pakam. Rabu (10/9/25).

“Masyarakat memiliki hak yang dijamin undang-undang untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Namun, dalam praktiknya terdapat aturan yang wajib ditaati agar penyampaian aspirasi tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Syahruddin.

Menurutnya, terdapat sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan dalam menyuarakan aspirasi, yakni tidak mengganggu ketertiban umum, tidak menyinggung isu SARA, serta tidak melakukan tindakan perusakan terhadap fasilitas umum maupun pribadi.

Syahruddin menegaskan, penyampaian aspirasi sebaiknya berjalan sejalan dengan hukum yang berlaku, sementara di sisi lain instansi terkait juga harus terbuka mendengarkan dan menindaklanjuti suara masyarakat.

“Kami berharap, pemerintah terus meningkatkan program-program kesejahteraan masyarakat serta memperkuat supremasi hukum. Di saat yang sama, DPR maupun pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan organisasi masyarakat maupun organisasi mahasiswa,” tegasnya.
Melalui sikap ini, DKW Garda Bangsa Sumut menekankan bahwa harmoni antara rakyat dan pemerintah hanya dapat terwujud melalui dialog konstruktif, bukan tindakan anarkis. (Rizky)

Exit mobile version