Bandung/ secondnewsupdate.co.id – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa aparat kepolisian kini mengerahkan kekuatan penuh untuk memburu Taufik Hidayat (TH) (32), terduga pelaku dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yunita Tri Rezeki (YTR) (29).
Ia menyebut, pengejaran tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tetapi juga melibatkan kerja sama lintas negara untuk melacak jejak digital pelaku yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pencarian terus kita intensifkan dengan dukungan berbagai pihak, termasuk kerja sama internasional dan pemantauan jejak digital,” ujar Rudi dalam keterangannya di Bandung.
Di sisi lain, tim Inafis dari Polda Jawa Barat bersama aparat terkait melakukan penggeledahan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kamar kos di Kampung Cijambe, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).
Lokasi tersebut diketahui menjadi salah satu titik penting dalam rangkaian penyelidikan kasus yang menyita perhatian publik ini.
Kamar kos nomor 3 di lantai 1 itu diperiksa secara menyeluruh selama lebih dari dua jam.
Petugas tampak keluar-masuk ruangan sambil mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sejumlah barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam kantong hingga koper dan langsung dibawa menggunakan kendaraan khusus tim Inafis.
Setelah proses penggeledahan selesai, area kamar kos langsung dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Aparat juga memastikan lokasi tetap steril dari aktivitas warga demi menjaga keutuhan barang bukti.
Ketua RW 07 setempat bersama Bhabinkamtibmas Desa Cinunuk turut berada di lokasi selama proses berlangsung.
Kehadiran mereka untuk membantu pengamanan lingkungan sekaligus memastikan situasi tetap kondusif di tengah tingginya perhatian warga sekitar.
Sementara itu, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Yunita saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kondisinya dilaporkan berangsur membaik, namun tetap dalam pengawasan intensif tim medis.
Untuk menjamin keamanan korban selama proses hukum berjalan, Polda Jabar juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Langkah ini diambil guna memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh, baik secara fisik maupun psikologis.
Di sisi lain, aparat gabungan dari berbagai satuan di lingkungan Polda Jawa Barat masih terus melakukan pengejaran terhadap Taufik Hidayat yang hingga kini belum berhasil ditangkap.
Polisi juga menelusuri jaringan komunikasi dan aktivitas media sosial yang diduga berkaitan dengan keberadaan tersangka.
Penyidik memastikan kasus ini akan terus dikembangkan hingga pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, publik masih menyoroti kasus ini karena dinilai memiliki unsur kekerasan serius yang terjadi di lingkungan terdekat korban.
Rudi juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal selama proses hukum berlangsung. (Bagdja)
