Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumLingkungan HidupPolitikRagam Daerah

DPRD Cimahi Bongkar Persoalan TPST Sentiong, Kapasitas Anjlok dari 50 Ton Jadi 7 Ton per Hari

1039
×

DPRD Cimahi Bongkar Persoalan TPST Sentiong, Kapasitas Anjlok dari 50 Ton Jadi 7 Ton per Hari

Sebarkan artikel ini
Seluruh anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi terdiri dari dari Purwanto, Rini Marthini, H Enang Sahri Lukmansyah Mohammad Nofip, Supiyardi, melakukan inspeksi lapangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong, Rabu (20/5/2026). 

Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Seluruh anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi terdiri dari dari Purwanto, Rini Marthini, H Enang Sahri Lukmansyah, Warman, Mohammad Nofip, Supiyardi, melakukan inspeksi lapangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong, Rabu (20/5/2026). 

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengawasi langsung kondisi pengelolaan sampah di Kota Cimahi yang belakangan menuai sorotan akibat menumpuknya sampah di sejumlah wilayah.

Example 300x600

Dalam sidak tersebut, Komisi III menemukan fakta mengejutkan. TPST Sentiong yang semula dirancang mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari, kini hanya sanggup menangani sekitar 7 hingga 10 ton sampah setiap harinya.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab krisis pengangkutan sampah yang terjadi di beberapa titik, khususnya wilayah Cimahi Utara.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Golkar, Mohammad Nofip, membenarkan hasil temuan dalam kunjungan lapangan tersebut. 

Ia menyebut ada sejumlah persoalan teknis yang membuat operasional TPST Sentiong tidak berjalan maksimal.

Anggota DPRD Kota Cimahi Komisi III Rini Marthini (kiri) Mohammad Nofip, dan Purwanto saat melihat mesin cetak pengolahan sampah

“TPST Sentiong ini bantuan dari Kementerian PUPR kepada Pemkot Cimahi. Awalnya dirancang mampu mengolah 50 ton sampah per hari, tetapi setelah kami cek langsung ternyata sekarang hanya bisa sekitar 7 sampai 10 ton per hari,” ujar Nofip kepada wartawan.

Menurutnya, penurunan kapasitas itu dipicu banyak peralatan pengolahan yang rusak dan belum berfungsi optimal. Selain itu, kondisi kontur tanah di lokasi TPST juga menjadi kendala serius bagi operasional mesin.

“Beberapa peralatan memang harus diperbaiki. Kemudian kondisi tanah di sana kurang padat atau labil, sehingga ada mesin yang tidak bisa berjalan normal. Itu yang membuat pengolahan sampah tidak maksimal,” katanya.

Nofip menilai situasi tersebut harus segera ditangani secara serius oleh Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Sebab, jika dibiarkan berlarut, persoalan sampah dikhawatirkan semakin membebani masyarakat.

“Ini menjadi salah satu penyebab banyak sampah belum terangkut di wilayah Kota Cimahi, terutama Cimahi Utara. Karena kapasitas TPST turun drastis,” tegasnya.

Dalam kunjungan itu, Komisi III DPRD Kota Cimahi juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem pengelolaan sampah dari hulu.

Salah satu fokus utama ialah penguatan sistem pemilahan sampah sejak dari rumah tangga agar sampah organik dan anorganik tidak tercampur.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat proses daur ulang dan mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Selain meninjau TPST Sentiong, rombongan Komisi III juga mengunjungi sejumlah titik pengelolaan sampah lainnya, termasuk pengolahan maggot dan pengelolaan sampah mandiri masyarakat.

Program pengolahan berbasis maggot dinilai menjadi salah satu solusi alternatif yang cukup menjanjikan dalam mengurangi timbunan sampah organik di Kota Cimahi.

DPRD Kota Cimahi memastikan akan terus mengawal evaluasi dan kajian modernisasi fasilitas TPST Sentiong agar kapasitas pengolahan sampah dapat kembali optimal.
“Kajian ke depan sedang dilakukan, apakah modernisasi alat atau ada langkah lain agar pengolahan sampah di Cimahi bisa kembali maksimal,” pungkas Nofip. (Bagdja)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600