BeritaEkonomiGaya hidupHukumInformatikaPolitikRagam Daerah

DPRD Cimahi Gelar Paripurna LKPJ 2025, Soroti Kinerja Pemkot—Siap Dibedah Pansus

1373
Wakil Walikota Cimahi Adithia Yudistira (kiri) didampingi Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko (kanan) saat dikonfirmasi wartawan, foto Kanan sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi membahas LKPJ Walikota Cimahi tahun anggaran 2025 sedang berlangsung

Cimahi//secondnewsupdate.co.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi resmi menggelar rapat paripurna penyampaian dan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025, Sabtu (28/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Kecamatan Cimahi Tengah itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko.

Dalam pembukaan sidang, Wahyu menegaskan bahwa rapat telah memenuhi kuorum. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD, sebanyak 33 dari total 45 anggota dewan hadir.

“Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna hari ini secara resmi kami buka,” tegasnya sambil mengetuk palu sidang.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran eksekutif, di antaranya Wakil Walikota Cimahi Adithia Yudistira, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, para asisten daerah, kepala OPD, camat dan lurah, serta unsur Forkopimda seperti Dandim 0609 Cimahi, Kapolres Cimahi, dan Kepala Kejaksaan Negeri.

Wakil Walikota Cimahi Adithia Yudistira, saat membacakan laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Cimahi tahun anggaran 2025

LKPJ 2025 Mengacu RPJMD dan Regulasi Nasional

Dalam pemaparannya, Wakil Wali Kota Cimahi menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan pedoman peraturan perundang-undangan, termasuk RPJMD Kota Cimahi 2025–2029 serta regulasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2025 yang tidak lepas dari visi misi pembangunan, yakni mewujudkan Cimahi yang maju, agamis, nyaman, teladan, aman, dan produktif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak eksekutif terbuka untuk memberikan penjelasan lebih rinci kepada legislatif apabila dibutuhkan dalam proses pembahasan lanjutan.

DPRD Siapkan Pembahasan Mendalam Lewat Pansus

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Cimahi menyebut bahwa pihaknya telah menerima dokumen lengkap LKPJ dan akan segera menindaklanjutinya melalui mekanisme pembahasan di tingkat komisi.

“Selanjutnya kami akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ ini secara lebih mendalam bersama perangkat daerah,” kata Wahyu.

Ia menambahkan, DPRD belum dapat memberikan penilaian secara detail lantaran dokumen LKPJ masih dalam tahap awal untuk dipelajari.

“Keputusan dan rekomendasi nantinya akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna berikutnya setelah pembahasan pansus selesai,” jelasnya.

Agenda Lanjutan Tunggu Rekomendasi DPRD

Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dalam siklus evaluasi kinerja Pemerintah Kota Cimahi selama tahun anggaran 2025. 

Hasil akhir dari pembahasan DPRD akan menjadi dasar rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.

Dengan dimulainya pembahasan LKPJ ini, DPRD Cimahi menegaskan komitmennya untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah tetap terjaga sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. (Bagdja)

Exit mobile version