Medan/secondnewsupdate.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara mendesak ketegasan pimpinan Polri terhadap oknum perwira menengah berinisial DK berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), yang diduga terlibat dalam tindakan tidak pantas dan viral di media sosial.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh jajaran DPW APPI Sumut yang dipimpin Ketua Hardep S.H, Kamis (30/4/2026).
Mereka meminta Kapolri melalui Kapolda Sumut agar menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol DK, bukan hanya penempatan khusus (patsus).
Permintaan itu muncul setelah beredarnya video yang memperlihatkan Kompol DK bersama seorang wanita di sebuah tempat di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan, sambil diduga menggunakan “pod getar” yang disebut-sebut mengandung zat terlarang.
Menurut APPI Sumut, Kompol DK yang sebelumnya pernah bertugas di Direktorat Narkoba Polda Sumut dan kini menjabat sebagai Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditsamapta Polda Sumut, dinilai telah berulang kali mencoreng citra institusi kepolisian.
“Dengan viralnya video tersebut, sudah sepatutnya ada tindakan tegas. Jangan hanya dipatsus, tetapi harus diproses hingga PTDH,” tegas Hardep.
APPI Sumut mengungkapkan, sebelumnya mereka juga telah melaporkan Kompol DK ke Bidang Propam Polda Sumut serta ke satuan tempatnya bertugas saat ini.
Dalam pelaporan tersebut, Ketua DPW APPI Sumut bersama jajaran pengurus sempat bertemu langsung dengan Direktur Samapta Polda Sumut, Kombes Pol. Sigid Haryadi.
Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa dugaan pelanggaran terjadi saat Kompol DK masih bertugas di Direktorat Narkoba.
Meski demikian, menurut APPI Sumut, penanganan kasus tersebut telah diserahkan kepada Propam untuk proses lebih lanjut.
DPW APPI Sumut menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada keputusan final terhadap Kompol DK.
“Jika tetap dipertahankan, tentu akan terus menjadi sorotan publik dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutupnya. (Rizky)
