HukumKriminal

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Usai Bobol Warung di Tarogong Kaler, Kerugian Capai Rp6,7 Juta

133
Dua pemuda yang diduga terlibat, yakni AB (21) dan KN alias Akew (21). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id — Jajaran Polsek Tarogong Kaler mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah warung di Perum Pondok Paniisan Blok A2 Nomor 11, RT 01/RW 05, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat, yakni AB (21) dan KN alias Akew (21). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengatakan, kasus tersebut pertama kali diketahui ketika seorang pegawai warung bernama Tuti hendak membuka tempat usaha tersebut.

Namun, setibanya di lokasi, Tuti mendapati pintu lipat atau gubyak warung dalam kondisi terbuka.

Pintu tersebut diduga telah dirusak dengan cara dicokel.

Merasa curiga, Tuti kemudian mendatangi rumah pemilik warung dan menyampaikan kondisi tersebut. Pemilik bersama Tuti selanjutnya kembali ke lokasi untuk memeriksa bagian dalam warung.

Dari pemeriksaan tersebut diketahui sejumlah barang dagangan dan perlengkapan warung telah raib. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisian diamankan Polsek Tarogong Kaler

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang dagangan dan barang milik warung telah hilang,” kata Agus, Kamis (20/8/2026).

Barang yang dilaporkan hilang antara lain empat tabung gas LPG 3 kilogram, satu unit televisi Sharp 32 inci, sejumlah rokok, kopi, makanan, serta uang tunai.

Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp6,7 juta.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Selain mengamankan keduanya, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit televisi Sharp warna hitam, empat tabung gas LPG 3 kilogram, satu bilah pisau dapur, satu tutup celengan dalam kondisi rusak, tiga wafer Tanggo, dua snack Roma Arden, 14 snack Superstar, 19 bungkus rokok, serta empat korek gas.

Kapolsek menegaskan, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih berjalan. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi,” ujar Agus.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap laporan masyarakat terkait aksi pencurian. (Agung)

Exit mobile version