HukumKriminal

Tak Sampai 6 Jam, Resmob Polresta Bandung dan Polsek Cicalengka Ringkus Terduga Pelaku Pemukulan Kapolsek dan Danramil

112
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian bergerak mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Sejumlah nama telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, yakni RF, IA, YP, dan F.

Jawa Barat, Kab Bandung l secondnewsupdate.co.id – Kericuhan mewarnai Karnaval Kemerdekaan RI ke-81 tingkat Kecamatan Cicalengka,

Kabupaten Bandung, Minggu (17/8/2026). Di tengah suasana perayaan HUT Kemerdekaan, Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat dan Danramil Cicalengka Kapten Inf Sumarna diduga menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai keributan antarpeserta karnaval.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB di depan Kantor Kecamatan Cicalengka. Saat itu, rombongan Karnaval Desa Tenjolaya tengah melintas menuju podium Forkopimcam untuk mengikuti penilaian.

Namun, situasi mendadak memanas ketika terjadi keributan antarpeserta karnaval. Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Cicalengka bersama Danramil Cicalengka turun dari podium untuk mengamankan situasi sekaligus melerai pihak-pihak yang terlibat.

Alih-alih mereda, keributan justru berkembang. Kapolsek dan Danramil diduga menjadi sasaran pemukulan. Seorang anggota organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) yang turut membantu mengamankan situasi juga diduga mengalami tindakan serupa.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, jajaran kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman setelah kejadian.

“Benar, telah terjadi insiden pemukulan terhadap Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka saat keduanya berupaya mengamankan keributan dalam kegiatan karnaval,” ujar Aldi.

Akibat insiden tersebut, Kapolsek Cicalengka dan anggota ormas PP dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian bergerak mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Sejumlah nama telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, yakni RF, IA, YP, dan F.

Selain keempat orang tersebut, polisi masih mendalami identitas seorang terduga pelaku lainnya yang saat kejadian diketahui mengenakan seragam Karang Taruna.

Aldi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan menindaklanjuti kejadian ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan tetap menjaga situasi kamtibmas,” kata Aldi.

Polresta Bandung memastikan penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kericuhan, termasuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pemukulan terhadap aparat keamanan tersebut.

Masyarakat pun diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.

Perayaan HUT Kemerdekaan yang semestinya menjadi momentum mempererat persatuan diharapkan tidak kembali ternoda oleh aksi kekerasan maupun tindakan anarkis. (Burhan)

Exit mobile version