HukumRagam Daerah

Dugaan Ketidak Transparan Dana Desa oleh Kepala Desa Cimanis, Camat Dikonfirmasi Bungkam

181
Dugaan Ketidak Transparan Dana Desa oleh Kepala Desa Cimanis, Camat Dikonfirmasi Bungkam

SNU|Banten Pandeglang – Program Dana Desa yang sejatinya bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa kembali tercoreng, Senin (2/6/2025)

‎Dugaan Ketidak transparan dana desa mencuat di Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Banten.

‎Dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya disalurkan langsung ke rekening kas desa untuk digunakan sesuai peruntukannya.

‎Namun, laporan dari warga setempat dan sebagai Anggota BPD Cimanis menyebutkan adanya dugaan Ketidak transparan yang dilakukan oleh Kepala Desa Cimanis terhadap anggaran dana desa

‎Mamak mahpudin Camat Sobang,saat dimintai tanggapannya terkait dugaan tersebut, memilih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi.
Camat merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah kabupaten saat diminta keterangannya oleh pihak media,seolah tutup mata,padahal didalam aturan disitu jelas menyebutkan,Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) seorang camat salah satunya di amanatkan untuk membina penyelenggaraan pemerintah desa. (Sanan)

Exit mobile version