Wanaraja Garut// secondnewsupdate.co.id – Warga di Kabupaten Garut kini semakin dimudahkan dalam mengurus dokumen kependudukan.
Tanpa perlu lagi datang ke pusat kota, pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sudah tersedia langsung di kantor kecamatan, termasuk di Kecamatan Wanaraja.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Garut untuk mendekatkan layanan publik sekaligus memangkas waktu dan biaya masyarakat.
Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi, mengungkapkan bahwa tren pengurusan dokumen di wilayahnya mengalami peningkatan signifikan pada awal 2026, terutama untuk pencetakan e-KTP.
Pada Januari 2026 tercatat 115 pencetakan e-KTP. Angka itu melonjak tajam di Februari menjadi sekitar 425 dokumen. Kenaikan tersebut dipicu berbagai kebutuhan warga, mulai dari penggantian kartu rusak hingga perubahan data.
Sebanyak 213 KK diterbitkan pada Januari dan meningkat menjadi 246 dokumen di Februari.
Secara keseluruhan, terdapat kurang lebih 11 jenis layanan Adminduk yang kini bisa diakses langsung di tingkat kecamatan.
Syarat Mudah, Proses Cepat
Pelayanan di Kecamatan Wanaraja dirancang sederhana dan efisien.
Warga cukup membawa surat pengantar dari desa sesuai kebutuhan administrasi, seperti:
Perekaman e-KTP baru bagi pemula usia 17 tahun
Penggantian e-KTP rusak dengan membawa fisik kartu lama
Perubahan data (alamat, pekerjaan, dan lainnya)
Pengurusan e-KTP hilang dengan surat keterangan kehilangan dari kepolisian
Namun, untuk perubahan foto pada e-KTP, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut.
Menariknya, proses perekaman hingga pencetakan e-KTP diklaim dapat diselesaikan dalam waktu maksimal lima menit, selama kondisi antrean normal.
Ketersediaan blangko e-KTP juga dipastikan aman. Jika sebelumnya distribusi hanya sekitar 50 keping per minggu, kini pasokan meningkat hingga hampir 100 blangko setiap pekan.
Pemerintah kecamatan menegaskan, seluruh layanan Adminduk di tingkat kecamatan tidak dipungut biaya alias gratis.
Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Deni Hardani, warga yang melakukan pencetakan ulang e-KTP karena rusak.
Ia mengaku puas dengan pelayanan cepat dan responsif dari petugas.
Dengan sistem pelayanan yang semakin dekat dan efisien, Kecamatan Wanaraja menjadi contoh bagaimana reformasi birokrasi dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Agung)
