HeadlineHukumInformatikaRagam Daerah

Fraksi Golkar Pasang Badan Tolak Nama RSUD Cibabat Diganti, DPRD Cimahi Desak Rebranding ‘Wijaya Mulia’ Dikaji Ulang

916
Jajaran dari fraksi DPRD Kota Cimahi dari kiri Sudiarto, Yun Susilowati (Ketua) Fraksi Golkar), Indriasari Sih Dewanti, Kusnawan, H Nabsun, Agung Rohama tolak Nama RSUD Cibabat di rebranding 'Wijaya Mulia' untuk dikaji ulang

Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Rencana Pemerintah Kota Cimahi mengganti nama RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulia memicu gelombang penolakan.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cimahi secara terbuka meminta agar kebijakan tersebut dihentikan sementara dan dikaji ulang karena dinilai belum melalui pembahasan bersama dengan DPRD serta berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sikap tegas itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cimahi Yun Susilowati, saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar Kota Cimahi, Jalan Kamarung, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, perubahan nama rumah sakit milik pemerintah daerah bukan sekadar pergantian identitas administratif, tetapi menyangkut sejarah, pengenalan publik, hingga kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas layanan kesehatan yang telah dikenal puluhan tahun.

Fraksi Golkar menilai kebijakan rebranding tersebut seharusnya dibahas terlebih dahulu bersama DPRD sebelum diumumkan kepada publik. 

Hingga saat ini, kata dia, pihak legislatif belum pernah menerima penjelasan resmi mengenai alasan maupun dasar perubahan nama RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulia.

“Pergantian nama itu tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada dewan. Kami meminta agar rencana tersebut dikaji ulang karena nama Wijaya Mulia masih kurang familiar di telinga masyarakat Kota Cimahi,” ujarnya.

Menurutnya, nama RSUD Cibabat sudah melekat kuat di masyarakat sebagai salah satu rumah sakit rujukan di Kota Cimahi. 

Karena itu, setiap perubahan identitas harus mempertimbangkan aspek historis, sosial, dan kemudahan masyarakat dalam mengenali layanan publik.

Golkar juga mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan yang berpotensi memunculkan penolakan publik. 

Apalagi, pergantian nama rumah sakit dinilai bukan menjadi kebutuhan yang mendesak apabila belum memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Bila memang pemerintah memiliki keinginan mengganti nama rumah sakit, Fraksi Golkar berpandangan nama tersebut sebaiknya diambil dari tokoh yang memiliki jasa besar bagi dunia kesehatan atau sejarah berdirinya rumah sakit di Kota Cimahi. 

Langkah itu dinilai akan lebih memiliki nilai historis dan lebih mudah diterima masyarakat.

Untuk memperjelas duduk persoalan, Fraksi Partai Golkar memastikan akan menggunakan fungsi pengawasan DPRD dengan memanggil Dinas Kesehatan Kota Cimahi melalui Komisi IV DPRD.

Rapat dengar pendapat tersebut bertujuan meminta penjelasan mengenai dasar hukum, kajian akademik, hingga alasan pemerintah melakukan rebranding terhadap RSUD Cibabat.

“Kami akan memanggil Dinas Kesehatan melalui Komisi IV DPRD Kota Cimahi untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai dasar dan pertimbangan perubahan nama rumah sakit ini,” kata Yun.

Golkar berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar setiap kebijakan strategis dapat diterima masyarakat.

“Supaya rebranding ini tidak menjadi polemik di masyarakat, secepatnya Fraksi Partai Golkar akan membahas persoalan ini di DPRD Kota Cimahi,” pungkasnya.

Rencana perubahan nama RSUD Cibabat sendiri kini menjadi perhatian publik. Selain memunculkan pro dan kontra, sejumlah kalangan berharap pemerintah lebih mengutamakan peningkatan mutu pelayanan kesehatan dibandingkan perubahan identitas rumah sakit yang telah lama dikenal masyarakat. 

“Dengan adanya pembahasan di DPRD, diharapkan keputusan yang diambil nantinya benar-benar mempertimbangkan aspirasi warga Kota Cimahi,” tandasnya. (Bagdja)

Exit mobile version