Medan/secondnewsupdate.co.id – Keberhasilan Satres Narkoba Polresta Deliserdang menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita lebih dari 53 kilogram sabu, 3.249 unit liquid cartridge vape, 9.112 butir ekstasi, serta 350 sachet happy water.
Dari hasil pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 250.772 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polresta Deliserdang di bawah kepemimpinan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, bersama Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi dan Kanit Idik I Iptu Dhani J Kurniawan.
“Pengungkapan kasus narkoba bukan sekadar soal angka barang bukti dan jumlah tersangka. Di balik setiap penggerebekan, ada nyawa anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari kehancuran,” ujar Zakky Shahri kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Ia menilai kerja Satres Narkoba bukan perkara mudah karena melibatkan pengintaian, penyamaran, hingga operasi berisiko tinggi.
“Banyak personel yang bekerja tanpa mengenal waktu demi memastikan narkoba tidak sampai merusak generasi muda. Dedikasi seperti ini layak diapresiasi,” katanya.
Zakky juga menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat karena dampak narkoba sangat luas.
“Narkoba kerap menjadi pemicu tindak kriminal lain, mulai dari pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, anak putus sekolah, hingga kecelakaan lalu lintas. Dengan memutus rantai suplai, polisi juga menekan potensi kejahatan lainnya,” tegasnya.
Apresiasi serupa datang dari Ketua Pimpinan Daerah AMPG Deliserdang, Dharma Syahputra Purba, yang menilai pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Deliserdang dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika.
Ia berharap jajaran kepolisian terus konsisten dalam mengungkap jaringan narkoba yang masuk melalui jalur-jalur ilegal.
“Semoga ke depan peredaran narkoba di wilayah hukum Deliserdang semakin dapat ditekan dan diberantas,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Ketua Majelis Daerah KAHMI Deliserdang, Dr Mansyur Hidayat Pasaribu MPd, yang mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Polresta Deliserdang.
“Mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kinerja Polresta Deliserdang dalam menggagalkan peredaran narkoba skala besar ini,” katanya.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap peredaran empat jenis narkotika yang diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur ilegal di kawasan Tanjungbalai.
Barang haram tersebut diamankan dari tiga tersangka di pintu Tol Lubukpakam dan diduga akan diedarkan di wilayah Lubukpakam dan sekitarnya.
Keberhasilan pengungkapan ini dinilai menjadi langkah penting dalam memutus rantai distribusi narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Rizky).
