HukumKriminal

Garut Perketat Perang Lawan Narkoba, Bupati Siapkan Surat Edaran hingga Wacana Jam Malam Anak

114
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat menyampaikan keterangan kepada awak media, menegaskan komitmen Pemkab Garut memperkuat pencegahan narkoba dan melindungi generasi muda.

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut mulai memperketat langkah menghadapi ancaman narkoba, obat-obatan terlarang, minuman keras, hingga berbagai aktivitas negatif yang berpotensi menyeret anak-anak dan remaja.

Bahkan, Pemkab Garut kini menyiapkan sejumlah langkah pencegahan baru, mulai dari penerbitan Surat Edaran Bupati, penguatan pengawasan masyarakat, edukasi di sekolah, hingga wacana penerapan jam malam bagi anak.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat menerima audiensi Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (10/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, serta masyarakat dalam membendung peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Garut.

Audiensi itu turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut AKBP Hery Sudrajat, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Hafidz, perwakilan Polres Garut, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Dalam pertemuan tersebut, ABAG menyampaikan lima aspirasi yang dinilai penting untuk memperkuat perlindungan generasi muda Garut.

Lima poin tersebut meliputi penindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba, penerbitan Surat Edaran Bupati sebagai penguatan mekanisme pengaduan masyarakat, pelaksanaan tes urine secara berkala bagi ASN, peningkatan edukasi bahaya narkoba di sekolah, serta optimalisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Syakur menyambut positif aspirasi tersebut. Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum, tetapi harus dibarengi dengan pencegahan sejak lingkungan keluarga, sekolah hingga masyarakat.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan Pemkab Garut adalah menerbitkan Surat Edaran Bupati yang diharapkan dapat mendorong keterlibatan ASN dan masyarakat dalam melakukan pengawasan lingkungan.

Melalui kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang kepada pihak yang berwenang.

“Dan juga kita akan melakukan konsolidasi internal dan juga sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait dengan upaya kita pencegahan penyalahgunaan obat tersebut. Sejatinya sudah dilaksanakan, kita ingatkan lagi kepada seluruh masyarakat,” ujar Syakur.

Wacana Jam Malam Anak Mulai Dibahas

Langkah Pemkab Garut rupanya tidak berhenti pada lingkungan sekolah dan pengawasan masyarakat.

Bersama jajaran Polres Garut, pemerintah daerah juga mulai membahas wacana penerapan jam malam bagi anak sebagai salah satu langkah preventif.

Gagasan tersebut diarahkan untuk mengurangi potensi keterlibatan anak dan remaja dalam berbagai aktivitas berisiko, termasuk tindak kriminalitas, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, minuman keras dan kegiatan negatif lainnya.

Menurut Syakur, gagasan jam malam tersebut merupakan salah satu inisiatif yang disampaikan Kapolres Garut untuk kemudian dibahas dan dikaji bersama.

“Jam malam ini juga sebenarnya ini adalah inisiatif dari Pak Kapolres, beliau ingin bersama-sama, bersama kita semua untuk mengurangi tindak kriminalitas, penyalahgunaan obat, miras dan lain-lain, dan salah satunya adalah kita akan mencoba melakukan jam malam,” katanya.

Wacana tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat mulai mencari pendekatan pencegahan yang lebih luas, terutama untuk menjaga anak-anak agar tidak berada di lingkungan yang berpotensi memicu perilaku menyimpang pada waktu-waktu tertentu.

Namun, penerapan jam malam tentu membutuhkan pembahasan lebih lanjut agar kebijakan yang nantinya diambil tetap mempertimbangkan aspek perlindungan anak, aktivitas pendidikan, kepentingan keluarga, serta kondisi sosial masyarakat.

Apotek Resmi Ikut Jadi Sorotan

Di sisi lain, jalur distribusi obat juga menjadi perhatian Pemkab Garut. Syakur menegaskan bahwa apotek resmi memiliki mekanisme pengawasan melalui Dinas Kesehatan. 

Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan atau penyaluran obat, pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan, izin operasional apotek dapat dicabut apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Biasanya obat itu tidak di apotek, karena apotek itu diawasi oleh Dinas Kesehatan izinnya. Jadi disampaikan ketika ada kejadian penyalahgunaan perlakuan tidak sesuai maka langsung dicabut apoteknya. Jadi biasanya bukan di apotek, di tempat-tempat ilegal,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan terhadap titik-titik distribusi obat ilegal yang berada di luar jalur resmi.

Perang Narkoba Butuh Gerakan Bersama

Pemkab Garut menilai pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang tidak mungkin berhasil jika hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat kepolisian.

Keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan hingga lingkungan tempat tinggal memiliki peran strategis untuk mendeteksi sekaligus mencegah sejak dini.

Penguatan edukasi di sekolah juga dinilai penting agar anak-anak dan remaja memiliki pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang dan minuman keras.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Garut ingin membangun sistem pencegahan yang tidak hanya bergerak ketika kasus sudah terjadi, tetapi mampu mengantisipasi sejak munculnya tanda-tanda awal.

Pesannya jelas: ruang gerak narkoba dan obat-obatan terlarang harus dipersempit, sementara perlindungan anak dan remaja harus diperkuat dari berbagai lini.

Rencana penerbitan Surat Edaran Bupati hingga wacana jam malam anak kini menjadi bagian dari agenda yang akan dibahas lebih lanjut. 

Implementasinya tentu membutuhkan sinergi dan kajian lintas sektor agar langkah pencegahan benar-benar efektif sekaligus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. (Asan)

Exit mobile version