Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Aksi tegas Polres Cimahi kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Hanya dalam kurun waktu sekitar sembilan hari, jajaran Satreskrim Polres Cimahi bersama unit Reskrim di sejumlah Polsek berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menjadi momok bagi warga Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Operasi intensif yang dilakukan aparat kepolisian tersebut berujung pada penangkapan 13 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda.
Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan kasus curanmor terbesar di wilayah hukum Polres Cimahi dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengungkapkan, para pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terhadap sejumlah laporan kehilangan kendaraan yang masuk dalam beberapa hari terakhir.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan 13 tersangka berikut barang bukti kendaraan hasil kejahatan,” ujar Niko dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Sabtu (6/6/2026).
Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyelamatkan sembilan unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual atau dipindahkan ke tangan penadah.
Selain itu, sejumlah dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB turut diamankan sebagai barang bukti pendukung.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menemukan berbagai alat yang biasa digunakan pelaku untuk membobol kendaraan.
Di antaranya astak yang dipakai merusak sistem penguncian serta gunting khusus yang digunakan memotong soket kendaraan agar mesin dapat dihidupkan tanpa menggunakan kunci asli.
Modus tersebut menunjukkan bahwa para pelaku bukan pemain baru. Bahkan, hasil pemeriksaan sementara mengungkap beberapa tersangka merupakan residivis yang pernah terlibat kasus serupa.
Mereka diketahui memiliki pengalaman dan kemampuan khusus dalam membobol kendaraan hanya dalam hitungan menit.
Menariknya, hasil pendalaman polisi menunjukkan para pelaku tidak berada dalam satu jaringan besar.
Mereka berasal dari beberapa kelompok berbeda yang beroperasi secara terpisah, namun sama-sama menjadikan wilayah Cimahi dan Bandung Barat sebagai sasaran aksi.
Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari Cimahi Selatan, Batujajar, Cililin, hingga Gununghalu. Sebagian lainnya diamankan di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, bahkan Kabupaten Cianjur.
Fakta ini mengindikasikan bahwa kejahatan curanmor di wilayah Cimahi melibatkan pelaku lintas daerah dengan pola operasi yang terus berkembang.
Dari hasil analisis kepolisian, mayoritas aksi pencurian terjadi di kawasan permukiman warga, kompleks perumahan, rumah kontrakan, hingga rumah kos yang memiliki banyak kendaraan terparkir.
Para pelaku biasanya beraksi saat dini hari, ketika kondisi lingkungan relatif sepi dan pengawasan warga mulai berkurang.
Rentang waktu antara pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB menjadi jam favorit para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Situasi yang minim aktivitas masyarakat dimanfaatkan untuk membobol kendaraan dan melarikan diri sebelum keberadaan mereka diketahui.
Keberhasilan membongkar sembilan laporan polisi dalam waktu singkat ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
Langkah cepat Polres Cimahi dinilai berhasil memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan bahwa aparat tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan kendaraan bermotor.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memasang kamera pengawas, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah dipantau.
Pengungkapan spektakuler ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Cimahi dalam menjaga keamanan wilayah serta memburu para pelaku kejahatan hingga ke akar-akarnya.
Di tengah maraknya kasus curanmor yang terjadi di berbagai daerah, keberhasilan ini menjadi pesan tegas bahwa ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Cimahi semakin sempit. (Bagdja)
