HukumKriminal

Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Curanmor di Malangbong Diamankan, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

116
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (36) dan DW (31), yang merupakan warga Kecamatan Malangbong, berhasil diamankan petugas.

Malangbong Garut// secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Malangbong bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (36) dan DW (31), yang merupakan warga Kecamatan Malangbong, berhasil diamankan petugas.

Keduanya diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi H 3000 YB tahun 2007 milik warga.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Babakan, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong. pada Senin (23/3/2026).

Motor milik Sri (49) yang berhasil dicuri oleh AS (36) dan DW (31) dengan menggunakan kunci leter T

Korban bernama Sri (49) awalnya memarkirkan sepeda motor di teras rumah dalam kondisi terkunci stang. Namun saat hendak keluar rumah pada pagi hari, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

“Korban menyadari sepeda motor miliknya hilang saat akan beraktivitas pagi. Diduga pelaku mengambil kendaraan ketika situasi masih sepi,” ujar Suarna.

Berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku berikut barang bukti.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan sepeda motor milik korban serta alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian berupa kunci letter T dan mata kunci yang telah dimodifikasi. Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Malangbong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun aksi serupa di wilayah lain,” tambahnya.

Suarna mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci ganda serta menyimpan kendaraan di tempat yang aman guna mencegah tindak kriminalitas.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman kejahatan pencurian kendaraan bermotor. (Agung)

Exit mobile version