EkonomiHukumRagam Daerah

Giat Pengamanan Pengosongan Pedagang Pasar Rajamandala di Bahu Jalan, Lahan Milik PT.PLN IP UBP Saguling

1896
Giat Pengamanan Pengosongan Pedagang Pasar Rajamandala di Bahu Jalan, Lahan Milik PT.PLN IP UBP Saguling

SNU|Kabupaten Bandung Barat – Giat pengosongan lahan pedagang pasar Rajamandala di lahan milik PT.PLN IP UBP SAGULING di laksanakan, sekira pukul 08.00 Wib S/d selesai. Jum’at (16/5/2025).

Penertiban dan pembersihan lahan tersebut adalah milik PT. PLN IP UBP Saguling yang saat ini di gunakan oleh pedagang ilegal di kawasan pertigaan Rajamandala -Akses masuk menuju PLTA Saguling.

Tim Giat Pengamanan dan Pengosongan Pedagang Pasar Rajamandala sedang melaksanakan apel kesiapan sebelum dilaksanakan kegiatannya

Jadi para pedagang liar tersebut tidak lagi menggunakan Lahan milik PT.PLN IP Saguling sebagai lokasi berdagang, serta mematuhi keputusan musyawarah yang telah di laksanakan di balai Desa Rajamandala Kulon

Pengosongkan seluruh lapak di lahan milkk PT.PLN IP UBP Saguling tersebut dilaksanakan baik di bahu jalan sisi sebelah kiri maupun sebelah kanan dan barang bekas berikut puing puing bangunan bekas pedagang di bersihkan dan di angkut oleh pihak tim kebersihan dari PLN IP di angkut menggunakan mobil yang di sediakan pihak PLN IP tersebut.

Untuk para pedagang yang di tertibkan, ada yang memilih ke lokasi tempat bekas matrial haji sultan di sebelahnya dengan biaya sewa bervariatif ada yang perbulan 3 ratus atau lebih, 

“Sesuai dengan lokasi/luas lahan yg di sewa,ada juga para pedagang yg di tertibkan yg memilih pindah ke dalam lokasi pasar yg di sediakan pemerintah desa setempat.

FAKTOR – FAKTOR YANG BERPENGARUH

1.Jalan hantar PLTA Saguling merupakan akses jalan utama mulai dari pasar Rajamandala-Saguling yang digunakan untuk mobilisasi operasional dan pemeliharaan PLTA Saguling.

2.Area PLTA Saguling merupakan area Objek Vital Nasional berdasarkan keputusan menterj energi dan sumber daya mineral RI No.448.K/BN.05/MEM.S/2023 tentang perubahan keempat atas keputusan menteri energi dan sumber daya mineral No.77 K/90/MEM/2019 tentang objek vital nasional bidang energi dan sumber daya mineral.

3. Pelaksanaan Proyek strategis nasional PLTA Upper Cisokan dan Proyek PLTS Apung Waduk Saguling yg akan menggunakan akses jalan PLTA Saguling untuk mobilisasi kendaraan berat proyek

4. Hasil koordinasi dengan pihak TNI Adanya kegiatan rutin latihan tni yg sering menggunakan jalan PLTA Saguling tersebut yg membawa alat alat berat seperti truk,tank dan kendaraan lainnya agar tidak menimbulkan potensi kecelakaan maka para pedagang  dan parkir agar di tertibkan.

Perundingan pihak para pedagang bersama tim giat pengamanan dan pengosongan pedagang pasar Rajamandala Rajamandala

Hadir Dalam Pengamanan dan pengosongan pedagang pasar Rajamandala tersebut terdiri dari 

Kapolsek Cipatat, Kanit Bimas Polsek Cipatat, Panit I Intelkam Polsek Cipatat, Kasi Humas Berikut Pegawai PT.PLN IP UBP Saguling, Anggota Polsek Cipatat, Anggota Koramil Cipatat, Satpol PP Kecamatan Cipatat, Satpam PLN IP UBP SAGULING, Pengelola Pasar Rajamandala dan Tim Pembersih/Pengangkut barang (Bagdja)

Exit mobile version