HukumKriminal

Grebek Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, Enam Orang Diamankan Polisi, Lima Paket Sabu Disita

115
Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai bengkel pembuatan steling di Dusun 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (9/10/2026).

Deli Serdang, Sumut | secondnewsupdate.co.id – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai bengkel pembuatan steling di Dusun 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. 

Selain itu, sejumlah barang bukti yang diduga berhubungan dengan aktivitas narkotika turut disita.

Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, Kehadiran tim gabungan di lokasi sempat memicu kepanikan. 

Sejumlah orang dilaporkan berupaya melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Namun, aparat bergerak cepat melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, satu orang di antara mereka diduga sebagai bandar, sedangkan lima lainnya diduga sebagai pengguna narkotika.

Meski demikian, status dan peran masing-masing masih harus dipastikan melalui pemeriksaan serta proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita lima paket sabu-sabu, alat isap sabu atau bong, timbangan digital, sejumlah plastik klip transparan, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik juga mendalami dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kompol Ferry: Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Jangan coba-coba. Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang. Siapa saja yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Ferry.

Operasi GSN tersebut merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum menekan peredaran narkotika hingga ke lingkungan permukiman. Pengungkapan ini sekaligus menjadi perhatian terhadap dugaan aktivitas narkotika di lokasi yang sehari-hari digunakan sebagai bengkel pembuatan steling.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika serta mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.(Rizky)

Exit mobile version