SNU//Tasikmalaya – Sebagai bentuk penghargaan para siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) 10 Kota Tasikmalaya, di HUT ke 19 mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara Gratis.
Penyampaian SIM Gratis ini disampaikan Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Moch Faruk Rozi di sela-sela kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 19, SMA 10 Tasikmalaya, di jalan Karikil, Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Kamis (25/9/2025)
Kapolresta menyampaikan pemberian SIM C gratis ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
“Dan mereka telah bekerja keras mensukseskan kegiatan puncak SMA 10 ini berjalan dengan lancar, ” ucap M Faruk.
Menurut dia, penyerahan SIM Gratis itu, ada sebagian pengurus OSIS yang memenuhi usia 17 tahun keatas, dan berhak mendapatkan SIM Gratis.
Kata Faruk, “Silahkan untuk siswa yang usianya sudah memenuhi untuk datang ke Mako Polresta Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya dan nanti anggota kami yang akan membantunya,” ujarnya.
Adapun syarat yang harus ditempuhnya, lanjut Faruk, “Yakni persyaratan administrasi dan lulus tes, bilamana semuanya memenuhi syarat kami akan berikan langsung SIM C kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat,”tambah Faruk.
Tak hanya SIM Gratis, lanjut Kapolres, juga Faruk akan memberikan puluhan paket sembako berupa beras SPHP 5 kg dan diberikan kepada puluhan guru SMA 10 Tasikmalaya dengan jumlah paket yang diterima 80 paket.
“Mudah-mudahan beras yang telah diberikan ini bermanfaat, karena program ini akan terus berlanjut sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan,” imbuh Dia. (Krist)