Bireuen, Aceh | secondnewsupdate.co.id – Istri pengusaha pembibitan benur, Herizal, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bireuen terkait pemberitaan mengenai perkara hukum yang saat ini tengah bergulir di Polres Bireuen.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh istri Herizal yang mewakili pihak keluarga.
Langkah ini dilakukan untuk meluruskan pemberitaan yang sebelumnya beredar sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang dinilai telah menimbulkan kesan negatif terhadap institusi kepolisian.
Dalam pernyataan resminya, istri Herizal menegaskan bahwa dirinya hadir mewakili keluarga untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus menyikapi pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait perkara hukum yang sedang dihadapi suaminya.
“Saya istri sekaligus mewakili pihak keluarga Herizal menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai perkara yang dialami Herizal yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami menyadari bahwa pemberitaan yang disampaikan sebelumnya telah menimbulkan kesan negatif dan mencemarkan nama baik serta kenyamanan institusi kepolisian, khususnya Kapolres Bireuen dan Kasat Reskrim beserta jajarannya,” jelasnya.
Atas hal tersebut, pihak keluarga Herizal menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolres Bireuen, Kasat Reskrim, serta seluruh jajaran kepolisian yang merasa terganggu atau tidak nyaman akibat pemberitaan maupun pernyataan yang sebelumnya beredar.
Permohonan maaf tersebut, menurut pihak keluarga, merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menjaga hubungan baik dengan institusi kepolisian di tengah berlangsungnya proses penegakan hukum.
“Dengan ini saya atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Bireuen dan jajaran atas pemberitaan maupun pernyataan yang telah menimbulkan keresahan dan tidak nyaman di lingkungan Polres Bireuen. Kami menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta kooperatif dalam segala hal, sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” katanya lagi.
Pihak keluarga juga menegaskan komitmennya untuk menghormati setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Bireuen serta bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Klarifikasi dan permohonan maaf terbuka ini diharapkan dapat menjadi penjelasan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap kondusif selama proses hukum terhadap Herizal berlangsung.
Hingga saat ini, perkara yang melibatkan Herizal masih dalam proses hukum.
Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku. (Rizky)
