Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Jaringan Narkoba Aceh–Lampung Digagalkan! Polresta Deli Serdang Sita 15 Kg Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

117
×

Jaringan Narkoba Aceh–Lampung Digagalkan! Polresta Deli Serdang Sita 15 Kg Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang. Apresiasi itu disampaikan saat kegiatan doorstop bersama awak media, Selasa (3/11/2026).

Deli Serdang, Sumut l secondnewsupdate.co.id – Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil besar.

Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga membawa sabu dari Aceh menuju Lampung berhasil digagalkan.

Example 300x600

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sekitar 15 kilogram sabu dan mengamankan tiga pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas keberhasilan tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang. Apresiasi itu disampaikan saat kegiatan doorstop bersama awak media, Selasa (3/11/2026).

Pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, Petugas berhasil mengamankan tiga pria berinisial S, T, dan I pada Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 04.00 WIB, di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat diperkirakan mencapai 15 kilogram. 

Selain itu, satu unit mobil minibus yang diduga digunakan untuk mengangkut barang terlarang tersebut turut disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiga tersangka diduga berperan dalam pengiriman sabu dari wilayah Aceh menuju Lampung melalui jalur darat.

Modus yang digunakan terbilang cukup rapi. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kompartemen khusus pada bagian belakang jok kendaraan guna mengelabui petugas.

Namun, berkat ketelitian, strategi penyelidikan, serta kesigapan personel Satresnarkoba, upaya pengiriman narkotika lintas provinsi tersebut berhasil dihentikan sebelum barang bukti dibawa lebih jauh menuju Lampung.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan dan konsistensi jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan yang beroperasi lintas wilayah.

“Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini merupakan hasil kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak masa depan generasi bangsa.

“Jangan pernah berpikir bahwa wilayah hukum Polresta Deli Serdang bisa dijadikan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tandas Muhamad.

Lebih lanjut, Muhammad mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka diduga dijanjikan imbalan uang tunai sebesar Rp300 juta untuk menjalankan aksinya dalam pengiriman narkotika tersebut.

Kapolresta juga menginstruksikan jajarannya agar tidak berhenti pada keberhasilan mengamankan para tersangka. Ia meminta penyidik terus mengembangkan perkara guna menelusuri asal-usul barang bukti, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti berupa sekitar 15 kilogram sabu dan satu unit mobil minibus telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengembangan kasus diharapkan dapat membuka mata rantai jaringan yang lebih luas sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik bisnis haram tersebut.

Keberhasilan ini menjadi peringatan keras bahwa aparat kepolisian terus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat dan masa depan generasi bangsa. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600