HukumKriminal

Jefrey Agutono Ariska Bantah Video Viral Dugaan TNI Curi Lembu, Tempuh Jalur Hukum

115
Jefrey Agutono Ariska memberikan klarifikasi atas beredarnya video viral di media sosial yang menarasikan dugaan aparat TNI mencuri belasan ekor lembu milik seorang janda di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada 25 Juni 2026.

Sumut Labuhanbatu/ secondnewsupdate.co.id – Jefrey Agutono Ariska memberikan klarifikasi atas beredarnya video viral di media sosial yang menarasikan dugaan aparat TNI mencuri belasan ekor lembu milik seorang janda di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada 25 Juni 2026.

Menurut Jefrey, narasi yang beredar dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta dan merupakan informasi yang menyesatkan. 

Ia menyebut tuduhan tersebut telah merugikan dirinya maupun institusi TNI.

Sebagai tindak lanjut, Jefrey didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Rifqi Maulana, dari Kantor Hukum RFM & Associates, mengaku telah melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut ke Polda Sumatera Utara pada Jumat (26/6/2026).

Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/1030/VI/SPKT/Polda Sumatera Utara. Menurut Jefrey, langkah hukum tersebut ditempuh karena informasi yang beredar dinilai disebarluaskan tanpa proses konfirmasi serta diduga mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

Dalam keterangannya, Jefrey juga menjelaskan bahwa dirinya telah kehilangan sejumlah hewan ternak sejak April 2026. 

Ia mengaku jumlah lembunya berkurang dari 32 ekor menjadi 16 ekor.

Jefrey selanjutnya memaparkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut. Ia menyebut informasi itu berdasarkan keterangan saksi yang bekerja di lahannya. 

Seluruh dugaan tersebut, menurutnya, telah dilaporkan kepada Polres Labuhanbatu melalui laporan polisi Nomor STTLP/B/491/IV/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara dan saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Terkait video yang viral, Jefrey menduga penyebaran narasi tersebut dilakukan untuk membangun opini publik seolah-olah aparat TNI terlibat dalam pengambilan ternak.

“Saya tidak mengetahui apakah rombongan yang melintas di jalan umum tersebut merupakan aparat atau masyarakat biasa. Jalan itu merupakan akses umum menuju Pasir Limau Kapas,” ujar Jefrey kepada awak media.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

“Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Biarkan proses hukum berjalan sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Jefrey juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia serta kepada jajaran TNI atas beredarnya video yang menyeret nama institusi TNI ke dalam persoalan yang menurutnya tidak berkaitan dengan mereka.

Ia berharap Polda Sumatera Utara dapat mengusut tuntas laporan yang telah disampaikannya secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah tuduhan terhadap pihak lain masih berupa dugaan dan belum memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan. (Rizky)

Exit mobile version