BeritaRagam Daerah

Jelang Natal & Tahun Baru, Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Operasional Truk Tambang

2413

SNU//Kabupaten Tangerang (Banten) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Forkopimda dan para pengusaha transporter menggelar rapat koordinasi membahas jam operasional truk tambang jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Rapat dipimpin langsung Bupati Tangerang didampingi unsur Forkopimda, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, bertempat di Aula Pendopo Bupati, Kamis (18/12/2025).

Dalam rapat tersebut disepakati penghentian sementara operasional truk pengangkut hasil tambang di jalan nontol wilayah Kabupaten Tangerang, mulai 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

“Sementara kami liburkan dulu operasional truk tambang menyambut Natal dan Tahun Baru, juga musim penghujan, mulai 24 Desember 2025 sampai dengan 4 Januari 2026,” ujar Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid.

Bupati menegaskan, kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas masyarakat, khususnya menjelang momentum Natal dan Tahun Baru.

Ia menekankan, pemerintah tidak melarang kegiatan usaha para pengusaha transporter, namun perlu pengaturan agar aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan publik.

“Kami atur supaya aktivitas pembangunan dan usaha tetap berjalan, namun masyarakat juga bisa merasa nyaman, aman, dan wilayah tetap kondusif,” tegasnya.

Bupati juga mengimbau seluruh pengusaha transporter agar mematuhi aturan jam operasional serta memenuhi spesifikasi kendaraan sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Pemkab Tangerang bersama aparat kepolisian akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

“Ke depan harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk lalu lintas. Jangan sampai sopir tidak memiliki SIM, muatan melebihi batas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyampaikan bahwa keputusan penghentian sementara operasional truk tambang juga mempertimbangkan laporan kerusakan jalan yang cukup masif akibat kendaraan bertonase berlebih serta ketidakpatuhan sopir terhadap aturan.

“Perwakilan pengusaha angkutan dan penerima material sudah sepakat mengikuti aturan. Pada intinya, kalau kita sama-sama tertib, disiplin, dan berkomitmen, hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi,” ujarnya.

Wabup berharap seluruh pihak konsisten memegang hasil kesepakatan demi menjaga ketertiban dan stabilitas wilayah, terutama menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Diana)

Exit mobile version