HukumInformatikaKriminalRagam Daerah

Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polres Garut Musnahkan 1.852 Botol Miras dan 704 Knalpot Brong

113
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto (kanan) saat mempersiapkan pemusnahan ribuan miras

Garut//secondnewsupdate.co.id – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, jajaran Polres Garut memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan dan merupakan hasil dari berbagai operasi penyakit masyarakat (pekat) serta razia yang dilakukan oleh jajaran Polres Garut bersama polsek di wilayah Kabupaten Garut. pada Kamis (12/3/2026).

Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.852 botol minuman keras berbagai merek serta 704 knalpot brong hasil penindakan petugas di lapangan.

Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polres Garut Musnahkan 1.852 Botol Miras

“Sebanyak 1.852 botol minuman keras dan 704 knalpot brong kami musnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menindak tegas peredaran miras serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkap Yugi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang bertujuan mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran.

Selain penegakan hukum, kegiatan pemusnahan ini juga menjadi pesan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan serta tidak terlibat dalam peredaran minuman keras maupun penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan di jalan raya.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dengan langkah tegas tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas serta merayakan Idul Fitri dengan rasa nyaman dan tenteram. (Agung)

Exit mobile version