HukumKriminalRagam Daerah

Jubir KPK Tessa Mahardhika: Sprindik Dan SPDP, Kasus Bank bjb Masih Dalam Tahap Administrasi

19620
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (jubir KPK), Tessa Mahardhika merespons kabar kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

SNU|Jakarta – Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB. Informasinya, Bank BJB telah melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023. Total uang markup itu kurang lebih Rp 200 miliar dalam kurun waktu tersebut.

Penggelembungan mencapai 100 persen. Misal, setiap pemasangan iklan di satu media, seharga RP200 juta dalam satu kali placement, akan digelembungkan hingga Rp400 juta.

Setidaknya, praktik ini dilakukan Bank BJB pada periode 2021-2023. Total uang markup itu kurang lebih Rp200 miliar dalam kurun waktu tersebut. Duit haram ini diduga sebagai setoran ke sejumlah pejabat. 

Diduga juga mengalir ke Ahmadi Noor Supit agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghapus soal temuan tersebut.

Disebutkan KPK telah menetapkan lima orang tersangka di kasus ini. Dua di antaranya dari pihak internal BJB, termasuk jajaran petinggi berinisial YR, yang diduga adalah Dirut BJB Yuddy Renaldi.

Sementara tiga orang lainnya merupakan pihak swasta.

Terkait informasi ini, Asep masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Dia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. “Pada waktunya nanti akan diumumkan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Bogor, Jawa Barat, dikutip Minggu (15/9/2024).

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (jubir KPK), Tessa Mahardhika merespons kabar kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Tessa membenarkan kasus itu telah naik tahap penyidikan, baru disetujui dalam rapat ekpose perkara bersama pimpinan. 

Akan tetapi, surat perintah penyidikan (Sprindik) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), masih dalam tahap administrasi.

“Belum ada sprindik yang terbit terkait topik dimaksud,” kata Tessa ketika dihubungi

Soal siapa saja sosok tersangka, Tessa mengaku, tidak tahu. Ia juga belum mendapatkan informasi terkait dugaan aliran dana iklan Bank BJB mengalir kepada Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit.

“Karena saya tidak ikut eksposenya, jadi saya tidak punya bahannya,” kata Tessa. (***)

Exit mobile version