BeritaRagam Daerah

Kades Ihsan: Kasus Dugaan Pelecehan Siswa SD di Cikoneng Sudah Diselesaikan Secara Musyawarah dan Kekeluargaan

60
Kepala Desa Cikoneng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, M. Ihsan Nurjaman Sulaeman, angkat bicara terkait pemberitaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat ramai di media online.

SNU//Kabupaten Bandung – Kepala Desa Cikoneng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, M. Ihsan Nurjaman Sulaeman, angkat bicara terkait pemberitaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat ramai di media online. 

Ia menegaskan, kasus tersebut sebenarnya merupakan peristiwa lama dan telah diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan antara kedua belah pihak.

Menurut Ihsan, berdasarkan pengakuan keluarga korban, dugaan peristiwa itu terjadi sekitar dua tahun lalu. Namun, ia menekankan bahwa informasi tersebut masih bersifat praduga.

“Saya mengonfirmasi bahwa kejadian itu disebut terjadi dua tahun lalu, dan itu pun belum tentu benar. Masih sebatas dugaan atau praduga,” ujar Ihsan saat ditemui, Jumat (24/10/2025).

Ihsan menjelaskan, peristiwa yang diduga melibatkan dua anak di bawah umur itu di mana korban saat itu duduk di bangku kelas 1 SD dan terduga pelaku di kelas 2 SD langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah desa setelah laporan diterima.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk bermusyawarah agar tidak terjadi kesalahpahaman antar keluarga,” jelasnya.

Keluarga diduga melakukan pelecehan terhadap anak SD yang terjadi dua tahun lalu sedang bermusyawarah dan kekeluargaan

Dalam proses musyawarah, lanjut Ihsan, turut hadir Babinkamtibmas sebagai saksi. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat bahwa insiden tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman.

“Setelah dimusyawarahkan, disepakati bahwa tidak ada unsur kekerasan seksual. Semua pihak menandatangani kesepakatan tertulis bermaterai, yang menyatakan bahwa persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.

Musyawarah tersebut digelar pada Kamis sore (23/10/2025) dan menghasilkan keputusan bersama untuk tidak menempuh jalur hukum.

Sementara itu, sebelumnya pihak keluarga korban sempat mengaku kaget dan berencana menempuh proses hukum setelah mendengar cerita dari teman-teman anaknya.

“Saya ingin menempuh jalur hukum dan tidak ingin ada musyawarah kekeluargaan,” ungkap orang tua korban seperti diberitakan sebelumnya. (Apih)

Exit mobile version