Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineRagam Daerah

Kajian DOB Garut Selatan Cikelet Dipertimbangkan Sebagai Ibu Kota Baru

189
×

Kajian DOB Garut Selatan Cikelet Dipertimbangkan Sebagai Ibu Kota Baru

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan bahwa Kecamatan Cikelet dipertimbangkan sebagai calon ibu kota Garut Selatan, gak itu berdasarkan kajian Daerah Otonom Baru (DOB) Garut Selatan, bahwa Cikelet Dipertimbangkan sebagai Ibu Kota Baru, yang sebelumnya adalah Kecamatan Mekarmukti.
Example 468x60

SNU|Tarogong Kidul Kab Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan bahwa Kecamatan Cikelet dipertimbangkan sebagai calon ibu kota Garut Selatan, gak itu berdasarkan kajian Daerah Otonom Baru (DOB) Garut Selatan, bahwa Cikelet Dipertimbangkan sebagai Ibu Kota Baru, yang sebelumnya adalah Kecamatan Mekarmukti.

“Karena berbagai pertimbangan, rencana tersebut diubah, dan kini calon ibu kota baru diarahkan ke Kecamatan Cikelet,” ungkap Nurdin.

Example 300x600

Nurdin meminta, agar kesepakatan ini segera dibuatkan berita acara oleh para tokoh, dan kemudian disosialisasikan hingga ke tingkat kepala Desa. 

Pelaksanaan kajian DOB Garut Selatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat MPP Kabupaten Garut, Jum’at (13/9/2024).

Hal ini dilakukan agar masyarakat Garut Selatan dapat menerima kesepakatan yang disepakati melalui proses politik yang dipimpin oleh kepala Desa. Rencananya, Kabupaten Garut Selatan akan terdiri dari 15 kecamatan.

“Ini belum ada waktu pemekaran, makanya kita antisipasi jangan sampai hal ini keburu dibuka moratorium. Kalau moratorium dibuka dan kita belum siap, itu bisa jadi masalah, kita bisa ketinggalan ‘kereta’,” tegas Nurdin, usai memimpin pertemuan dalam Kajian Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan, di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, pada Jumat (13/9/2024).

Usai pembahasan, para tokoh Garut Selatan foto bersama Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana

“Yang dibahas pertama untuk menentukan kira-kira posisi calon ibu kota di mana pasca hilangnya tanah di Mekarmukti. Sudah disepakati kemudian Cikelet dengan memanfaatkan tanah yang kemungkinan tidak dimasukkan dalam perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha) PT Condong,” ungkap Nurdin.

Acara pembahasan masalah Ibukota Garut Selatan, selain dihadiri perwakilan dari PT. Condong, sebagai perusahaan yang memiliki usaha perkebunan di Kecamatan Cikelet, turut pula dihadiri Presidium Pemekaran Garut Selatan dan Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS). (Asgun)

Example 120x600