Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Garut Kota Kembali Ringkus Pelaku Curanmor Yang Terparkir Di Halaman Rumah

109
×

Polsek Garut Kota Kembali Ringkus Pelaku Curanmor Yang Terparkir Di Halaman Rumah

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian motor berinisial PS (29) yang berhasil di ciduk pihak kepolisian dari Polsek Garut Kota
Example 468x60

SNU|Kabupaten Garut – Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan tanggapannya yang diwakili oleh Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, bahwa pelaku melakukan pencurian bermotor (Curanmor);pada hari Jumat 14 Februari 2024.

“Pelaku dengan inisial PS (29) warga Kecamatan Garut Kota melakukan aksinya di rumah korban saudara Anung, warga Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut,” ungkap Zainuri.

Example 300x600
Lokasi di mana motor Honda Beat Honda Beat warna kuning tahun 2010 milik Anung raib di halaman parkir rumahnya sedang diselidiki anggota Polsek Garut Kota

Waktu itu korban saat memakirkan sepeda motor merk Honda Beat warna kuning tahun 2010 dengan No Rangka MH1JF5113AK079283 dan No Mesin  JF51E-107999 di teras rumah dalam keadaan terkunci Stang / leher.

Barang bukti motor Honda Beat milik Angung yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Garut Kota

“Ketika korban bangun pukul 04.00 Wib dan melihat ke teras rumah, sepeda motornya sudah raib (tidak ada lagi ditempat halaman rumahnya,” ucap Zainuri kembali.

Polsek Garut Kota saat menerima laporan, pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku di tangkap beserta barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beatnya sebagai barang bukti.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Garut Kota untuk pengembangan lebih lanjut, karena pelaku juga melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.” terang Zainuri. (Asgun)

Example 120x600