KesehatanRagam Daerah

Kandang Ayam Berdempetan, Dapur Dinilai Kecil untuk Ribuan Porsi MBG: SPPG Klambir Lima Disorot!

114
Keberadaan kandang ayam yang berada tepat di belakang bangunan dapur SPPG Yayasan Tiga Gerakan Bergizi menjadi salah satu aspek yang membutuhkan penjelasan dari pihak pengelola.

Deli Serdang, Sumut l secondnewsupdate.co.id – Kondisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Tiga Gerakan Bergizi yang berlokasi di Dusun IX, Gang Pendidikan, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan dan memunculkan sejumlah pertanyaan terkait kelayakan fasilitas dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sorotan tersebut mengarah pada dua persoalan utama, yakni keberadaan kandang ayam yang berdempetan dengan bangunan dapur serta ukuran bangunan yang dinilai terbatas untuk menunjang produksi ribuan porsi makanan setiap hari.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian lingkungan, kecukupan sarana dan prasarana, serta penerapan standar higiene sanitasi dan keamanan pangan dalam penyelenggaraan program MBG.

Kandang Ayam Berdempetan Dengan Dapur, Higiene Sanitasi Jadi Sorotan

Keberadaan kandang ayam yang berada tepat di belakang bangunan dapur SPPG Yayasan Tiga Gerakan Bergizi menjadi salah satu aspek yang membutuhkan penjelasan dari pihak pengelola.

Dalam kegiatan pengolahan makanan berskala besar, kebersihan lingkungan merupakan faktor penting untuk menjaga kualitas bahan pangan sekaligus mencegah potensi kontaminasi yang dapat memengaruhi keamanan makanan bagi para penerima manfaat.

Kondisi kandang ayam yang berdempetan dengan area dapur memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pengelola menerapkan sistem pengendalian lalat, serangga, hewan pembawa penyakit, serta menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat produksi makanan.

Persoalan ini berkaitan dengan persyaratan lingkungan dan fasilitas pengolahan pangan dalam penyelenggaraan SPPG, termasuk ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Kepala SPPG bersama Yayasan Tiga Gerakan Bergizi diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan lingkungan, kondisi kandang, sistem sanitasi, serta langkah-langkah pencegahan kontaminasi yang diterapkan.

Meski demikian, keberadaan kandang ayam yang berdekatan dengan dapur tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran ataupun kontaminasi makanan.

Kepastian mengenai kesesuaian kondisi tersebut harus didasarkan pada ketentuan yang relevan dan hasil pemeriksaan teknis di lapangan.

Dapur Dinilai Kecil, Mampukah Memproduksi Ribuan Porsi MBG?

Selain persoalan kandang ayam, ukuran bangunan dapur yang terlihat terbatas turut menjadi perhatian. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemampuan fasilitas dalam menunjang kegiatan produksi makanan dalam jumlah besar setiap harinya.

Produksi ribuan porsi makanan membutuhkan tata ruang yang terencana, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pencucian, persiapan, proses memasak, pengemasan, hingga pendistribusian makanan kepada para penerima manfaat.

Tidak hanya itu, fasilitas pencucian ompreng dan peralatan makan juga harus tersedia secara memadai agar proses pembersihan dapat berjalan optimal sesuai dengan prinsip higiene sanitasi.

Tata letak dapur harus mendukung pemisahan antara bahan pangan mentah dan makanan matang, kelancaran pergerakan tenaga kerja, serta pencegahan kontaminasi silang selama proses pengolahan berlangsung.

Apabila kapasitas produksi mencapai ribuan porsi setiap hari, kecukupan luas efektif dapur, jumlah peralatan, kapasitas tenaga kerja, ventilasi, ketersediaan air bersih, dan sistem pembuangan limbah menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.

Oleh karena itu, diperlukan pengukuran dan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah luas bangunan serta fasilitas yang tersedia benar-benar sebanding dengan kapasitas produksi harian SPPG tersebut.

Penilaian kelayakan tidak cukup hanya berdasarkan tampilan fisik bangunan dari luar, tetapi harus melalui pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap seluruh fasilitas operasional.

Kesesuaian Juknis BGN Dan Standar Sanitasi Dipertanyakan

Persoalan kandang ayam yang berdekatan dengan dapur serta keterbatasan ukuran bangunan menjadi dua aspek yang memerlukan penelusuran lebih lanjut terkait pemenuhan persyaratan operasional SPPG.

Pemeriksaan oleh instansi berwenang diharapkan dapat mencakup kondisi lingkungan, tata letak dapur, alur pengolahan makanan, pemisahan bahan mentah dan makanan matang, ketersediaan air bersih, fasilitas pencucian ompreng, drainase, pengelolaan limbah, hingga pengendalian hewan dan vektor pembawa penyakit.

Selain aspek fisik, pemenuhan persyaratan administrasi, termasuk status Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan dokumen pendukung lainnya, juga perlu dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi aktual fasilitas, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pengolahan makanan memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pengelola perlu melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, hasil pemeriksaan resmi dapat menjadi dasar klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala SPPG Dan Yayasan Diharapkan Buka Suara

Masyarakat berharap Kepala SPPG dan Yayasan Tiga Gerakan Bergizi dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai kondisi kandang ayam, luas bangunan, kapasitas produksi harian, kelengkapan fasilitas, serta penerapan standar higiene sanitasi di lingkungan dapur.

Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai pengelolaan fasilitas yang menjadi bagian dari program pemenuhan gizi tersebut.

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama instansi kesehatan terkait diharapkan dapat melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi guna memastikan kesesuaian kondisi lapangan dengan persyaratan operasional SPPG.

Langkah pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan agar setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta, data, dan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan penilaian visual maupun asumsi.

Hingga berita ini disusun, dugaan ketidaksesuaian terkait keberadaan kandang ayam dan kecukupan fasilitas dapur SPPG Yayasan Tiga Gerakan Bergizi di Desa Klambir Lima Kebun masih memerlukan klarifikasi dari pihak pengelola serta hasil pemeriksaan resmi instansi berwenang.

Dua persoalan utama, yakni kandang ayam yang berdempetan dengan dapur dan kapasitas fasilitas yang dipertanyakan, kini membutuhkan penjelasan yang transparan dan objektif.

Masyarakat berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan memperhatikan seluruh aspek keamanan pangan, kebersihan lingkungan, dan kualitas pelayanan, sehingga makanan yang diproduksi benar-benar memenuhi persyaratan bagi para penerima manfaat.

Hasil pemeriksaan resmi nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai kelayakan lokasi dan fasilitas SPPG tersebut sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG. (Rizky)

Exit mobile version