BeritaRagam DaerahSosial

Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Terus Dorong Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah Adat Melalui Program PTSL

528
Asep Handi Ketua Tim 4 PTSL ATR/BPN Kab Bandung,

SNU//Kab. Bandung- Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung terus bekerja keras, untuk meningkatkan pelayanan permohonan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah  Sistematis Lengkap (PTSL).

Perhatian pemerintah melalui kantor ATR/ BPN ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. 

Seperti halnya  200 warga Desa Wangi Sagara Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, sebagai penerima sertifikat elektronik yang diserahkan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman melalui Ketua Tim PTSL Asep Hendi di aula desa setempat, Rabu (8/10/2025).

Sejumlah warga penerima manfaat sertifikat PTSL 

ini menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, melalui kementrian ATR/ BPN yang telah  peduli terhadap rakyat  kecil yang memiliki tanah tapi selama ini belum miliki surat kepemilikan yang syah dan berkekuatan hukum.

“Kami berharap  program ini diharapkan bisa terus berjalan, karena masih ada tanah yang belum kecover,” kata salah satu warga dengan sumringah saat sertifikat tanah yang diajukannya melalui program PTSL sudah diterima.

Ketua Tim PTSL Asep Hendi menjelaskan, bahwa pembagian sertifikat ini merupakan tahap ke satu, dan akan  terus berlanjut sesuai target yang telah ditentukan. 

Ia berharap kepada warga yang telah menerima sertifikat agar menjaganya dengan baik, karena sertifikat ini memiliki nilai ekonomi tinggi.
Asep pun menghimbau kepada warga agar patok batas tanah  yang telah dipasang dijaga agar  tidak menimbulkan prcekcokan masalah dikemudian hari. (Ayi)

Exit mobile version