BeritaInformatikaRagam Daerah

KDS Gebrak Tata Kelola Pertanahan! 2.232 Aset Pemkab Baru 40 Persen Bersertifikat, PAD Dibidik Melonjak

112
Bupati Bandung KDS (ketiga dari kiri) didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung (ketiga dari kanan) berfoto bersama usai acara di rumah dinas, Kamis (10/9/2026)

Jawa Barat, Kab. Bandung l secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah strategis untuk membenahi tata kelola pertanahan dan tata ruang.

Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Pemkab Bandung memperkuat sinergi pelayanan pertanahan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik, penertiban aset daerah hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Program Kerja Sama Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang di Kabupaten Bandung, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Kamis (10/9/2026).

Bupati Bandung Dadang Supriatna atau KDS menegaskan, kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni administratif. 

Menurutnya, nota kesepakatan harus menjadi pintu masuk percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

KDS menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dan kesepahaman yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah percepatan penertiban serta sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten Bandung maupun aset Pemerintah Desa.

“Dari sekitar 2.232 bidang milik Pemerintah Kabupaten Bandung, baru sekitar 40 persen yang sudah tersertifikasi. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” ujar KDS.

2.232 Aset Pemkab Jadi Sorotan

Kondisi tersebut membuat KDS meminta seluruh perangkat daerah terkait tidak lagi bekerja secara parsial. 

Data dan dokumen aset harus segera dipersiapkan dan dilengkapi agar proses sertifikasi dapat langsung ditindaklanjuti Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

KDS secara khusus menginstruksikan Sekretaris Daerah bersama perangkat daerah terkait untuk melakukan evaluasi dan percepatan secara berkelanjutan.

Sejumlah perangkat daerah yang terlibat antara lain Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta perangkat daerah lainnya.

“Jangan sampai sudah ditandatangani kesepakatannya, tetapi realisasinya tidak ada. Maka secara teknis harus terus didorong dan dievaluasi,” tegasnya.

Bagi KDS, sertifikasi aset pemerintah memiliki arti penting bukan hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga untuk memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari.

10.000 Aset Masjid, Madrasah dan Pesantren Ikut Dikebut

Percepatan sertifikasi tidak hanya menyasar aset pemerintah. KDS juga mendorong penertiban status pertanahan aset yang digunakan untuk masjid, madrasah dan pesantren.

Ia menyebut terdapat target sekitar 10.000 aset tempat ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan yang perlu ditertibkan status pertanahannya.

Menurut KDS, persoalan tersebut tidak mungkin diselesaikan oleh satu institusi. 

Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kantor Urusan Agama (KUA), camat hingga unsur terkait lainnya.

“Kalau data dan dokumennya lengkap, saya yakin Pak Iim dan jajaran BPN bisa mengeksekusi. Karena itu, kita harus sama-sama mempercepat,” katanya.

KDS pun menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat beserta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung atas dukungan dan koordinasi yang selama ini terbangun bersama Pemkab Bandung.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepakatan, melainkan mampu melahirkan perubahan konkret dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang.

“Ini adalah awal untuk keberhasilan dan kesuksesan kita bersama. Mumpung kita masih diberikan amanah dan jabatan, mari kita kawal dan sukseskan bersama, karena setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas amanahnya,” tutur KDS.

Integrasi NIB-NOP Bisa Dongkrak PAD Tanpa Naikkan NJOP

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Hasan Basri Natamenggala mengatakan, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Bandung harus dibangun dengan semangat dan tujuan yang sama, yakni menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hasan mengungkapkan, terdapat tujuh program prioritas yang akan dijalankan melalui nota kesepakatan tersebut.

Menurutnya, implementasi tidak harus menunggu seluruh program berjalan bersamaan. Program yang paling memungkinkan untuk segera direalisasikan dapat menjadi langkah awal.

Salah satu program strategis yang dinilai memiliki dampak besar adalah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Integrasi tersebut dinilai penting untuk memastikan data bidang tanah dengan data perpajakan memiliki referensi yang sama, akurat dan mutakhir.

“Manfaatnya bukan saja untuk meningkatkan PAD. Kalau data tanah dan bangunan diperbaiki dan diperbarui, insya Allah nilai PAD bisa meningkat secara signifikan tanpa harus menaikkan NJOP,” kata Hasan.

Dengan integrasi data tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih presisi mengenai kondisi objek pajak, bidang tanah serta bangunan yang menjadi basis penerimaan daerah.

Lebih jauh, data pertanahan yang akurat juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan publik dan merancang pembangunan.

Dengan demikian, transformasi pelayanan pertanahan di Kabupaten Bandung tidak hanya berbicara mengenai sertifikat tanah, tetapi juga menyangkut kepastian hukum aset, akurasi data, perencanaan pembangunan dan penguatan fiskal daerah.

Sinergi Pemkab Bandung dan BPN Jawa Barat tersebut kini menjadi momentum untuk mengubah data pertanahan menjadi fondasi pembangunan yang lebih tertib, terukur dan berkelanjutan. (Apih)

Penulis: Apih Igun Ruhiyat Editor: Bama
Exit mobile version