Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPolitikRagam Daerah

KDS Kukuhkan FKBS 2026–2030, Gaspol Wujudkan Kabupaten Bandung Sehat! Sembilan Tatanan Jadi Fokus, Bidik Swasti Saba Wistara 2027

117
×

KDS Kukuhkan FKBS 2026–2030, Gaspol Wujudkan Kabupaten Bandung Sehat! Sembilan Tatanan Jadi Fokus, Bidik Swasti Saba Wistara 2027

Sebarkan artikel ini
Dalam sambutannya, KDS menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus FKBS yang telah menerima amanah.

Kabupaten Bandung, secondnewsupdate.co.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS, mempertegas komitmen mewujudkan Kabupaten Bandung yang bersih, nyaman, aman, dan sehat melalui penguatan kolaborasi lintas sektor. 

Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan dengan mengukuhkan kepengurusan Forum Kabupaten Bandung Sehat (FKBS) periode 2026–2030.

Example 300x600

Pengukuhan yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi bersama jajaran pengurus dan para pemangku kepentingan tersebut berlangsung pada Kamis (5/11/2026). 

Momentum ini menjadi titik awal penguatan peran FKBS sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menggerakkan partisipasi masyarakat untuk membangun lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, KDS menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus FKBS yang telah menerima amanah. 

Ia menegaskan, mewujudkan Kabupaten Bandung Sehat bukanlah pekerjaan yang dapat dibebankan hanya kepada pemerintah daerah ataupun satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebaliknya, diperlukan sinergi, kepedulian, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar pembangunan kesehatan dapat berjalan secara menyeluruh dan memberikan dampak nyata.

“Urusan kesehatan tidak bisa diurus oleh OPD sendiri. Karena itu, keberadaan Forum Kabupaten Bandung Sehat menjadi wadah kemitraan masyarakat yang harus mampu mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam mewujudkan Kabupaten Bandung yang bersih, nyaman, aman, dan sehat,” tegas KDS.

Sembilan Tatanan Kabupaten Sehat Harus Bergerak Bersama

Lebih jauh, KDS mengingatkan bahwa penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat mencakup sembilan tatanan yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara terpadu.

Untuk merealisasikannya, FKBS diminta membangun komunikasi serta koordinasi intensif dengan perangkat daerah sesuai bidang tugas dan kewenangannya masing-masing.

Penanganan kebersihan dan kesehatan lingkungan, misalnya, harus melibatkan Dinas Lingkungan Hidup. 

Begitu pula sektor pendidikan, ketahanan pangan, transportasi, serta berbagai bidang lainnya yang memerlukan dukungan dan kontribusi OPD terkait.

Menurut KDS, kejelasan pembagian tugas menjadi faktor penting agar setiap program tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.

Ia juga meminta agar seluruh kegiatan dirancang secara matang, memiliki sasaran yang terukur, serta diselaraskan dengan program kerja dan kemampuan anggaran masing-masing perangkat daerah.

“Kita harus memiliki fokus dan pembagian tugas yang jelas. Setiap perangkat daerah harus mengetahui apa yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga program Kabupaten Sehat ini bisa berjalan bersama dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Angka Harapan Hidup 75,70 Tahun Jadi Modal Pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, KDS turut menekankan bahwa konsep kesehatan tidak boleh dipersempit hanya pada kondisi fisik seseorang.

Menurutnya, kesehatan memiliki dimensi yang lebih luas, meliputi aspek spiritual, sosial, hingga finansial. Seluruh aspek tersebut saling berkaitan dalam membentuk kualitas hidup masyarakat.

Ia juga menyoroti angka harapan hidup masyarakat Kabupaten Bandung yang telah mencapai sekitar 75,70 tahun. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu terus dijaga sekaligus ditingkatkan melalui berbagai kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, peningkatan kualitas lingkungan, pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta penguatan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dari gerakan Kabupaten Bandung Sehat.

Emma Dety Siapkan Lima Komitmen, FKBS Bidik Swasti Saba Wistara 2027

Sementara itu, Ketua Umum FKBS Kabupaten Bandung, Emma Dety Permanawati, menegaskan bahwa kepengurusan periode 2026–2030 membawa lima komitmen utama sebagai landasan pelaksanaan program organisasi.

Kelima komitmen tersebut meliputi penguatan kelembagaan hingga tingkat kecamatan dan desa, peningkatan pemberdayaan masyarakat, penguatan koordinasi lintas sektor, pengembangan berbagai inovasi, serta dukungan terhadap pembangunan Kabupaten Bandung yang sehat dan berkelanjutan.

Emma menegaskan, kepercayaan yang diberikan kepada jajaran pengurus bukan sekadar kehormatan organisasi, melainkan amanah besar yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.

“Amanah ini bukan sekadar kehormatan, tetapi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat aktif dalam membangun dan menjaga lingkungan yang sehat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, FKBS merencanakan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat pada 2027. 

Program tersebut diharapkan mampu memperluas gerakan Kabupaten Sehat hingga ke tingkat desa sehingga partisipasi masyarakat semakin kuat dan terorganisasi.

Selain itu, Emma juga berharap Pemerintah Kabupaten Bandung dapat memberikan dukungan berupa penyediaan sekretariat tetap. 

Fasilitas tersebut dinilai penting untuk menunjang administrasi, koordinasi, serta keberlangsungan berbagai kegiatan organisasi.

Tak kalah ambisius, FKBS juga memasang target mempertahankan prestasi Kabupaten Bandung dengan kembali meraih penghargaan Swasti Saba Wistara pada penilaian tahun 2027.

Target tersebut tentunya membutuhkan kerja kolektif, konsistensi program, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan agar setiap indikator Kabupaten/Kota Sehat dapat terpenuhi secara optimal.

Kolaborasi Jadi Kunci, Masyarakat Bukan Sekadar Objek

Dengan dikukuhkannya kepengurusan FKBS periode 2026–2030, harapan terhadap terwujudnya Kabupaten Bandung yang lebih sehat kini semakin diperkuat.

Tantangan ke depan bukan hanya menjalankan program dan memenuhi indikator penilaian, tetapi bagaimana membangun kesadaran bahwa lingkungan sehat merupakan tanggung jawab bersama.

Pemerintah daerah, perangkat daerah, dunia pendidikan, komunitas, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat di tingkat desa harus bergerak dalam satu irama.

Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, FKBS diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan sekaligus jembatan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.

Sebab, keberhasilan Kabupaten Bandung Sehat pada akhirnya bukan semata-mata diukur dari penghargaan yang diraih, melainkan dari semakin baiknya kualitas lingkungan, meningkatnya kesadaran hidup sehat, dan hadirnya manfaat nyata yang dirasakan seluruh masyarakat. (Apih)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600