SNU//Kota Cimahi — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) telah menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 di Hotel Pullman Bandung Grand Central pada hari Rabu, 10 Desember 2025.
Poin Utama Rakerda Kejati Jabar
Tujuan:
Menyatakan kembali arah tugas dan fungsi seluruh satuan kerja se-Jawa Barat, memperkuat koordinasi, dan memastikan keselarasan pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kegiatan: Pemaparan, diskusi, dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja sepanjang tahun 2025, serta perumusan langkah strategis dan rencana perbaikan kinerja untuk tahun mendatang.
Kehadiran: Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Jawa Barat.

Prestasi Kejaksaan Negeri Cimahi
Dalam Rakerda tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih total 5 penghargaan, yang mengantarkannya sebagai Juara Umum Peringkat II Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat.
Capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menunjukkan konsistensi dan peningkatan dalam berbagai bidang, mulai dari penegakan hukum, optimalisasi program, hingga ketertiban administrasi.
Komitmen tersebut tercermin dari berbagai langkah strategis yang terus diperkuat sepanjang tahun.
Kejari Cimahi menegaskan empat fokus utama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik, yakni:
Meningkatkan profesionalisme aparatur melalui pelatihan, pembinaan kinerja, dan penguatan integritas.
Memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat, termasuk penyuluhan, konsultasi, dan pendampingan hukum.
Menjamin pelaksanaan tugas berdasarkan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan, terutama dalam penanganan perkara dan pelayanan publik.
Berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian kinerja pada tahun-tahun mendatang melalui inovasi dan evaluasi berkelanjutan.
Kejari Cimahi menilai bahwa pencapaian yang diraih bukan hanya hasil kerja teknis, melainkan juga buah sinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga hukum lainnya.
Inilah capaian Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kota Cimahi terdiri dari :
No 1. Bentuk Penghargaan : Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum, Peringkat Katagori: Terbaik I Wilayah Kajati Jabar.
No 2. Bentuk Penghargaan : Prestasi Kinerja Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restoratif Justice),
Terbaik I di Wilayah Jawa Barat.

No 3. Bentuk Penghargaan : Optimalisasi kuantitas Koperasi Merah Putih Binaan Kejaksaan Negeri Terbaik (Satuan Kerja Katagori) Peringkat II.
No 4. Bentuk Penghargaan : Optimalisasi kuantitas Koperasi Merah Putih Binaan Kejaksaan Negeri Terbaik. (Kepala Seksi Intelijen Fajrian Yustiardi, SH. MH). Peringkat II.
No 5. Bentuk Penghargaan : Penilaian Penyampaian Laporan Bulanan Perkara Berpotensi Koneksitas Tahun 2025 Peringkat II (Bagdja)
















