SNU//BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melalui Seksi Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, pada Kamis (30/10/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Pemeriksaan dan Penggeledahan
Tim penyidik Kejari Bandung juga melaksanakan penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dari kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik, seperti telepon genggam dan laptop.
Menurut keterangan pejabat Kejari Bandung, Wakil Wali Kota Bandung diperiksa sebagai saksi, dan hingga saat ini belum berstatus tersangka.
Proses penyidikan telah berlangsung selama sekitar tiga bulan, dengan pemeriksaan melibatkan pihak swasta serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat alat bukti.
Pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan mulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB. Pihak Kejari Bandung menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan hasil analisis barang bukti.
Proses hukum akan terus dilanjutkan hingga tahap penetapan tersangka, apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Langkah pemeriksaan yang dilakukan Kejari Bandung menunjukkan adanya penguatan upaya hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.
Posisi Wakil Wali Kota Bandung saat ini masih sebagai saksi kunci, tanpa indikasi perubahan status hukum.
 
Selain itu, keterlibatan unsur OPD dan pihak swasta menandakan kemungkinan adanya pola kerja sama tertentu yang sedang ditelusuri penyidik.
Situasi di lingkungan Pemkot Bandung pun berpotensi mengalami dinamika politik dan birokrasi apabila kasus ini berkembang ke tahap penetapan tersangka.
Hingga Kamis (30/10/2025), status hukum Wakil Wali Kota Bandung masih sebagai saksi.
Kejari Bandung telah menempuh langkah hukum berupa pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti.
Proses penyidikan belum selesai dan masih dalam tahap pendalaman alat bukti. (Bagdja)
