HukumLingkungan HidupRagam Daerah

Kerusakan Hutan Diduga Picu Bencana Sumatera, FWK Mendesak Pemerintah Bertindak

127
Kerusakan hutan diduga picu bencana Sumatera, FWK mendesak Pemerintah Bertindak

SNU//Jakarta — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan yang disebut menjadi pemicu utama rangkaian bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sepanjang enam hari terakhir.

Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane, menegaskan kerusakan hutan, penebangan liar, dan deforestasi tidak boleh terus ditutupi oleh alasan cuaca ekstrem, termasuk hujan deras dan dampak Siklon Tropis Senyar.

“Sumber kedua ini harus diusut tuntas. Banyak korban meninggal. Pelakunya orang, bahkan bisa korporasi,” ujar Raja usai Rakernas FWK di Bogor, Minggu (30/11).

Raja mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam melindungi rakyat. 

Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane, menegaskan kerusakan hutan, penebangan liar, dan deforestasi tidak boleh terus ditutupi oleh alasan cuaca ekstrem, termasuk hujan deras dan dampak Siklon Tropis Senyar

Ia menilai aparat daerah seharusnya mengetahui aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

“Jangan tutup mata saat truk kayu gelondongan lewat. Periksa legal atau ilegal,” tegasnya.

Memasuki hari keenam bencana, Basarnas mencatat 35.813 warga dievakuasi, sementara 188 orang meninggal dan 167 lainnya masih hilang. Jembatan ambruk, jalan nasional putus, hingga genangan di beberapa titik Tol Binjai–Langsa membuat sejumlah kawasan terisolasi akibat jaringan listrik dan seluler yang terputus.

Upaya penanganan telah melibatkan BNPB, BPBA, BPBD, TNI–Polri, dan tim SAR, namun FWK menilai “tim cepat tanggap darurat harus diperbanyak” mengingat skala bencana yang luas.

Aceh
• BPBA mencatat 119.988 warga terdampak
• 20.759 warga mengungsi di 16 kabupaten/kota

Sumatera Barat
• BPBD melaporkan 9 korban meninggal di Padang, Agam, dan Pasaman Barat

Sumatera Utara
• 43 orang meninggal
• 88 orang hilang di 12 kabupaten/kota

Raja menegaskan bahwa indikasi kerusakan alam akibat ulah manusia harus menjadi prioritas penyelidikan pemerintah.

“Kalau pemerintah tidak tindak pelaku perusakan alam, di mana tanggung jawab negara?” pungkasnya. (Apih/Megy)

Exit mobile version